Marahaipost.com || Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tobelo Selatan, Polres Halmahera Utara, berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan disertai penikaman yang mengakibatkan salah seorang warga meninggal dunia. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah kosong, yang berada di wilayah hukum Kecamatan Tobelo Selatan, Minggu (10 /05/2026) dini hari sekitar pukul 12.30 WIT, setelah petugas melakukan penelusuran dan penyelidikan pasca terjadinya peristiwa tersebut.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlicshon Pasaribu S.H, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa terduga pelaku berinisial EMl alias Eve alias Patanga (73 tahun), warga Desa Leleoto Kecamatan Tobelo Selatan, telah diamankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di salah satu rumah kosong yang berada di Desa tersebut.
Pelaku diduga kuat yang menusuk dan menganiaya korban bernama Yerobian Pono (50 tahun) , warga setempat, hingga mengalami luka parah di bagian dada yang akhirnya tidak tertolong nyawanya.
“Kegiatan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tobelo Selatan IPTU Deny Salaka,S.H bersama Personil,” kata Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, Minggu (10/05/2026).
Kapolres pun menyambut baik keberhasilan yang dicapai jajarannya. Ia memuji kinerja cepat dan ketelitian anggota Polsek Tobelo Selatan yang mampu segera menangkap pelaku sehingga rasa takut dan kekhawatiran yang sempat melanda warga setempat dapat segera mereda.
“ Yang pasti kami tidak akan membiarkan setiap tindak kejahatan berkeliaran bebas. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Halmahera Utara,” tegas Kapolres.
Menurut keterangan dari terduga pelaku, peristiwa bermula dari perselisihan kecil yang terjadi antara korban dan pelaku saat bersama-sama mengkonsumsi minuman keras di rumah saudara Mail Pono yang kemudian memuncak menjadi pertengkaran hebat.
Korban sempat memukul terduga pelaku dibagian wajah sebanyak 1 kali yang menyebabkan luka sobek di bagian kanan wajah dan sampai terjatuh kedalam selokan. Bahkan sudah berulangkali terduga tersangka dipukul oleh korban jika dalam keadaan mabuk, tanpa dibalas sehingga terduga pelaku tidak tahan dan akhirnya menusuk korban.
Dalam keadaan emosi memuncak, pelaku diduga mencabut sebilah senjata tajam jenis pisau yang dibawanya di pinggang, lalu menusukkan satu ke arah dada korban lalu akhirnya melarikan diri dan bersembunyi di kebun masyarakat yang berada di Desa Mawea Kecamatan Tobelo Timur dan Desa Togoli Kecamatan Tobelo Barat. Berkat kerja cepat anggota Polsek Tobelo Selatan, terduga pelaku di tangkap di sebuah rumah kosong sehigga pelaku tidak sempat melarikan diri ke tempat lain.
Terduga tersangka pun masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolsek Tobelo Selatan untuk proses hukum selanjutnya (*).















