Marahaipost.com || Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, Tim Gabungan Resmob Canga Polres Halmahera Utara, bersama Polsek Tobelo Selatan, berhasil menangkap Yokri Barungi (21) warga Tobe kecamatan Tobelo Selatan yang merupakan salah satu anggota kelompok Geng Naga Hitam.
Penangkapan anggota Geng Naga Hitam ini dipimpin oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Halmahera Utara AIPDA Mus Mulyadi, S.H atas permintaan backup dari Polsek Tobelo Selatan.
Kelompok Geng Naga Hitam ini, diduga sering meresahkan dan melakukan aksi tindak pidana penganiayaan terhadap warga di wilayah hukum Polsek Tobelo Selatan.
Kapolsek Tobelo Selatan, IPTU Deny Salaka mengungkapkan bahwa penangkapan salah satu pelaku ini, atas kasus peristiwa dugaan penganiayaan terhadap warga desa Tobe kecamatan Tobelo Selatan.
” Anggota Geng Naga Hitam ini di amankan di salah satu kamar Kost didesa Rawajaya komplek kampung baru PLN, Kecamatan Tobelo,” kata IPTU Deny Salaka, Jumat (01/05/2026).
Mantan Kasi Humas Polres Halmahera Utara ini mengatakan saat anggota Geng Naga Hitam di tangkap sedang melakukan pesta minuman keras (Miras) bersama dengan teman-teman di dalam kamar kost.
” Setelah mengamankana anggota Geng Naga Hitam, Tim Resmob Canga membawanya ke Polres Halamehera Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” ujarnya.
IPTU Deny menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini.
“Ini bentuk komitmen kami untuk mengusut tuntas dan tidak memberi toleransi terhadap kekerasan,” tandasnya (*)










