Marahaipost.com || Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu mengimbau warga yang menggelar pawai menyambut momen Piala Dunia 2026 agar tetap tertib dan mematuhi aturan. Himbauan itu disampaikan menyusul adanya oknum peserta pawai yang membawa atribut atau bendera terlarang.
“Saya menghimbau, di momen Piala Dunia ini untuk pawai silakan boleh dilakukan. Asal tidak ada atribut ataupun bendera lain yang dikibarkan, terutama bendera yang dilarang oleh pemerintah,” tegas Kapolres Halmahera Utara, Senin (12/06/2026).
Menurutnya, pawai boleh dilakukan selama tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak membawa simbol-simbol yang melanggar ketentuan. Pihaknya juga akan menurunkan personel untuk memantau jalannya kegiatan.
Kapolres meminta seluruh peserta pawai bekerja sama dengan petugas di lapangan. Tujuannya agar euforia Piala Dunia bisa dirayakan dengan aman, nyaman, dan tetap menjaga persatuan.
“Kita hargai semangat warga menyambut Piala Dunia. Tapi tetap utamakan keamanan dan tidak menggunakan atribut yang berpotensi menimbulkan masalah hukum,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas keamanan mengamankan seorang peserta konvoi di wilayah Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Kejadian berlangsung pada, Minggu (14/06/2026), bertepatan dengan disiarkannya pertandingan Piala Dunia antara tim nasional Belanda melawan Korea Selatan.
Oknum yang diamankan diketahui merupakan pendukung tim Belanda, terlihat mengenakan kaos berwarna hitam. Ia ikut bergabung dalam barisan iring‑iringan kendaraan yang merayakan perhelatan akbar tersebut. Namun saat melintas di jalur yang diawasi petugas, warga tersebut terlihat mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS).
Aksi itu langsung ditangkap petugas yang berjaga di lokasi. Tanpa menimbulkan keributan lebih lanjut, oknum diamankan beserta bendera yang dijadikan barang bukti.
Usai diamankan, oknum dibawa menuju Markas Kepolisian Resor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menindaklanjuti perbuatan yang dilakukannya. Sementara itu, rombongan konvoi lainnya kembali diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah petugas melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak ada lagi peserta yang membawa benda atau lambang yang dilarang (*)








