Satlantas Bersama Dishub Halut Pasang Rambu Lalu Lintas Uji Coba Penerapan Jalur Dua Arah

Berita113 Dilihat

Marahaipost.com || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Utara telah melaksanakan pemasangan rambu-rambu lalu lintas sebagai bagian dari tahapan uji coba penerapan sistem jalur dua arah di ruas jalan Kemakmuran Tobelo, mulai dari Toko Tanjung Raya menuju arah Utara. Kamis (21/05/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Pemasangan rambu lalu lintas ini meliputi rambu petunjuk, rambu peringatan, dan rambu perintah yang disesuaikan dengan kondisi lapangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dilakukan setelah melakukan kajian dan evaluasi bersama terkait pola pergerakan kendaraan, kapasitas jalan, serta potensi kemacetan dan risiko kecelakaan di lokasi tersebut. Penerapan sistem dua arah ini bersifat uji coba guna melihat efektivitas dan dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas harian.

Kaur Bin Ops Satuan Lalu Lintas Satlantas Polres Halmahera Urara, ITPU Pedi Diba menyampaikan bahwa kerja sama dengan Dishub Halmahera Utara ini merupakan wujud sinergitas instansi terkait dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Pemasangan rambu ini bertujuan memberikan petunjuk yang jelas kepada seluruh pengguna jalan agar tertib dan aman saat melintas. Selama masa uji coba, kami akan terus memantau dan mengevaluasi situasi di lapangan, guna menentukan kebijakan terbaik yang menguntungkan semua pihak,” ujarnya.

IPTU Diba menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, diharapkan tetap waspada, mengutamakan keselamatan, dan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya perjalanan yang aman, lancar, dan tertib.

Sementara itu, Kepala Dinas Pergubungan Halmahera Utara, Wahyudi Ahmad mengatakan bahwa penataan ini juga bertujuan mengoptimalkan fungsi prasarana jalan yang ada.

“Pemberlakuan jalur dua arah ini, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pusat pertokoan di bagian Utara, serta memperhatikan arus lalulintas yang tidak begitu padat di kawasan tersebut, ” jelasnya.

Wahyudi juga mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang, serta beradaptasi dengan perubahan pola lalu lintas yang berlaku selama masa uji coba berlangsung.

Kedua instansi berkomitmen untuk menindaklanjuti segala masukan dan laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan uji coba ini. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar pertimbangan apakah sistem ini akan diberlakukan secara tetap atau dilakukan penyesuaian kembali demi kepentingan bersama (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *