GMNI Malut Tegaskan Tolak Kebijakan Pemda Lakukan Pembebasan Lahan Gunakan Mekanisme Taliasi 

Berita119 Dilihat

Marahaipost.com || Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara melalui Kabid Pendidikan, Adrian Bajo menegaskan penolakan keras terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Halmahera Utara, Halmahera Barat, serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang melakukan pembebasan lahan dengan mekanisme taliasi.

Menurut Adrian Bajo, kebijakan ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak pemilik lahan dan membuka ruang bagi praktik manipulasi serta ketidakadilan.

“Kami menolak tegas pembebasan lahan melalui taliasi! Pemda dan Pemprov harus menjamin transparansi penuh, dengan melibatkan pemilik lahan secara langsung, bukan melalui mekanisme yang rawan diselewengkan.” kata Adrian Bajo melalui rilis resmi, Minggu (10/05/2026).

Adrian juga menambahkan bahwa pembebasan lahan harus dilakukan dengan prosedur jelas, dokumen resmi, dan keterbukaan data agar masyarakat tidak dirugikan.

“Hak rakyat atas tanah tidak boleh ditukar dengan mekanisme taliasi yang tidak transparan. Kami menuntut audit, publikasi data, dan keterlibatan pemilik lahan dalam setiap proses. Jika tidak, ini adalah bentuk perampasan hak rakyat,” tegasnya.

GMNI Malut, kata Adrian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini, dan siap melakukan langkah-langkah advokasi serta aksi massa bila pemerintah tetap memaksakan kebijakan taliasi (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *