Marahaipost.com || Warga desa Kira dan Duma, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Jum’at (10/4/2026)
bersepakat melaksanakan deklarasi damai untuk mengakhiri konflik. Kegiatan yang berlangsung di perbatasan kedua desa tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama menjaga keamanan dan keharmonisan masyaraka.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memulihkan hubungan antarwarga, setelah sebelumnya terjadi kesalahpahaman yang memicu pertikaian
Acara ini dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si, Wakil Bupati Dr. Kasman Hi Ahmad, Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K, perwakilan Dandim 1508/Tobelo, jajaran Forkopimda, DPRD, pimpinan OPD, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan warga dari kedua desa.
Perwakilan pemuda dari Desa Kira dan Duma dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen bersama untuk menjaga perdamaian yang telah dibangun. Mereka menegaskan bahwa deklarasi ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai.
Para pemuda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar, terutama yang dapat memicu konflik. Selain itu, mereka menyoroti pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan mengawasi generasi muda agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan. Apresiasi turut disampaikan kepada aparat keamanan dan pemerintah daerah atas upaya menjaga stabilitas serta memfasilitasi terwujudnya deklarasi damai tersebut.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu S.H. S.I.K menyampaikan bahwa menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. konflik yang terjadi sebelumnya umumnya dipicu kesalahpahaman di kalangan remaja.
Karena itu, Kapolres menekankan pentingnya pengawasan orang tua serta sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, pihak kepolisian juga siap mendukung kegiatan positif bagi generasi muda di kedua desa.
Dalam pernyataan bersama, masyarakat menegaskan bahwa mereka adalah saudara yang terikat nilai-nilai Hibulamo, serta menyesali konflik yang terjadi.
“Ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memperkuat kembali hubungan antarwarga Masyarakat,” ujarnya.
Mereka juga sepakat untuk saling memaafkan, mengakhiri seluruh konflik, serta berjanji tidak mengulangi peristiwa serupa di masa mendatang.
Selain itu, warga kedua desa menolak segala bentuk provokasi dan berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah.
Kini, harapan baru itu, tumbuh di tengah masyarakat Halmahera Utara bahwa luka konflik dapat sembuh dan persaudaraan yang sempat retak bisa kembali utuh.
Di akhir kegiatan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan naskah Deklarasi Damai oleh perwakilan kedua desa, serta penandatanganan petisi oleh Bupati Halut, Wakil Bupati,TNI/Polri serta perwakilan kedua Kepala Desa, serta tokoh pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat dan di lanjutkan saling bermaafan antara warga dua desa tersebut sebagai tanda saling mengasihi dan cinta damai (*)










