Oleh : Mulis Tapi Tapi (Mantan Wakil Bupati Halmahera Utara)
Di tengah meningkatnya konflik sosial di berbagai daerah, satu pola yang terus berulang adalah munculnya “deklarasi damai” yang diprakarsai Pemerintah, melibatkan para tokoh masyarakat, elit politik, dan aparat. Kamera menyala, tangan saling berjabat, membaca pernyataan dengan penuh harapan. Publik pun diajak percaya, konflik telah selesai. Kedamaian telah kembali.
Namun pertanyaannya sederhana benarkah damai itu nyata ?, atau hanya ilusi politik yang dibangun di atas panggung seremonial ?.
Deklarasi damai, dalam banyak kasus, lebih menyerupai ritual politik, ketimbang solusi substantif. Ia hadir cepat, seringkali di saat tekanan publik memuncak, lalu menghilang tanpa jejak tindak lanjut yang jelas. Yang tersisa hanyalah dokumentasi, foto, video, dan narasi resmi, yang mengklaim bahwa keadaan sudah terkendali, padahal, konflik sosial tidak pernah sesederhana itu.
Konflik lahir dari akar yang dalam, ketimpangan ekonomi, ketidakadilan hukum, perebutan sumber daya, hingga manipulasi identitas oleh aktor-aktor berkepentingan. Deklarasi damai tidak menyentuh akar itu. Ia hanya menutup permukaan, sementara bara konflik tetap menyala di bawah. Inilah paradoksnya, semakin sering deklarasi damai dilakukan, semakin terlihat bahwa negara dan elit kekurangan solusi nyata.
Deklarasi damai menjadi semacam “jalan pintas politik”, cara cepat meredam situasi tanpa harus menyelesaikan masalah. Ia menenangkan suasana, tetapi tidak menyembuhkan luka. Ia meredam suara, tetapi tidak menghapus ketidakpercayaan.
Lebih berbahaya lagi, dalam banyak situasi, deklarasi damai justru digunakan sebagai alat untuk mengubur tuntutan keadilan. Ketika masyarakat menuntut transparansi, akuntabilitas, atau penegakan hukum, tiba-tiba narasi yang muncul berubah: “Mari kita berdamai.” Seolah-olah tuntutan keadilan adalah ancaman bagi stabilitas.
Padahal, tanpa keadilan, damai hanyalah jeda menuju konflik berikutnya.
Kita perlu jujur, tidak semua tokoh yang terlibat dalam deklarasi damai benar-benar memiliki kontrol atas massa. Banyak di antaranya adalah representasi formal, bukan representasi sosial. Mereka berbicara atas nama masyarakat, tetapi tidak selalu didengar oleh masyarakat. Akibatnya, kesepakatan damai di tingkat elit tidak otomatis berlaku di tingkat akar rumput.
Di sinilah kegagalan sering terjadi.
Konflik yang “dinyatakan selesai” di atas panggung, diam-diam terus hidup di bawah. Ketegangan tetap ada, kecurigaan tidak hilang, dan luka sosial tidak pernah dipulihkan. Ketika ada pemicu kecil, konflik kembali meledak—seringkali lebih besar dari sebelumnya.
Artinya, deklarasi damai tidak gagal karena konsepnya salah, tetapi karena tidak pernah diperlakukan sebagai proses, melainkan sebagai acara.
Padahal, kedamaian bukan produk instan. Ia adalah hasil dari kerja panjang: dialog yang jujur, rekonsiliasi yang tulus, dan penegakan hukum yang adil. Tanpa itu, setiap deklarasi damai hanya menjadi kosmetik politik.
Lebih jauh lagi, kita juga perlu waspada terhadap motif di balik deklarasi damai.
Dalam konteks politik lokal maupun nasional, stabilitas seringkali dijadikan alasan untuk menjaga citra kekuasaan. Konflik dianggap ancaman terhadap legitimasi. Maka, solusi yang dipilih bukan menyelesaikan masalah, tetapi mengendalikan persepsi.
Deklarasi damai menjadi alat framing: bahwa situasi sudah aman, bahwa pemerintah hadir, bahwa semua pihak sepakat. Padahal, realitas di lapangan bisa sangat berbeda.
Di titik ini, deklarasi damai bertransformasi dari instrumen sosial menjadi instrumen politik.
Lalu, apakah deklarasi damai sama sekali tidak berguna? Tidak juga.
Deklarasi damai tetap memiliki nilai—sebagai langkah awal, sebagai simbol komitmen, dan sebagai pintu masuk dialog. Ia bisa menjadi momentum penting untuk menghentikan kekerasan jangka pendek. Namun, nilainya hanya akan terasa jika diikuti dengan langkah nyata.
Tanpa tindak lanjut, deklarasi damai hanyalah ilusi yang menunda masalah.
Karena itu, publik tidak boleh lagi terjebak pada euforia seremonial. Setiap deklarasi damai harus diuji dengan pertanyaan kritis:
Apa akar konflik yang diselesaikan?
Siapa yang bertanggung jawab?
Apa mekanisme pengawasan?
Bagaimana keadilan ditegakkan?
Jika pertanyaan-pertanyaan ini tidak memiliki jawaban jelas, maka deklarasi damai patut dicurigai sebagai sekadar panggung politik.
Kedamaian sejati tidak lahir dari pernyataan, tetapi dari keberanian menghadapi masalah. Ia tidak dibangun dengan simbol, tetapi dengan keadilan. Dan ia tidak bertahan karena kesepakatan elit, tetapi karena kepercayaan masyarakat.
Tanpa itu semua, deklarasi damai hanya akan menjadi satu hal, ilusi yang terus diulang, sementara konflik terus diwariskan (**)










