Marahaipost.com || Persatuan Pemuda Wasile Jakarta (PPWJ) menyatakan sikap tegas untuk mengawal persoalan pertambangan di Halmahera Timur hingga ke tingkat pusat. Dalam waktu dekat, PPWJ akan mendatangi Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abadi (ARA).
Koordinator Pemuda Wasile Jakarta, Valen Totomo, mrlaui siaran pers, Kamis (09/04/2026) menegaskan bahwa keresahan masyarakat di lingkar tambang sudah mencapai puncaknya. Keberadaan kedua perusahaan tersebut dinilai lebih banyak mendatangkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan daripada kesejahteraan.
Poin-Poin Tuntutan dan Pelanggaran Utama
• Pengabaian Hak Nelayan: PT JAS hingga kini belum memenuhi kewajiban ganti rugi terhadap petani rumput laut yang terdampak aktivitas pertambangan.
• Pelecehan Lembaga Negara: PT JAS tercatat telah mangkir dua kali dari panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Timur. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian serius terhadap kedaulatan perwakilan rakyat.
• Dugaan Pelanggaran Operasional: Adanya isu terkait penggunaan jetty (dermaga) ilegal serta sengketa lahan warga yang tak kunjung menemukan titik temu.
• Konflik Tali Asih PT ARA: Masalah pembayaran tali asih oleh PT Alam Raya Abadi kepada masyarakat setempat yang masih menggantung tanpa kepastian hukum.
Valen Totomo menekankan bahwa investasi seharusnya membawa dampak positif bagi ekonomi lokal, bukan justru merampas hak-hak dasar warga.
“Jika lembaga resmi seperti DPRD saja tidak dihiraukan oleh perusahaan, bagaimana nasib masyarakat kecil yang berhadapan langsung di lapangan? Kami tidak akan membiarkan ada pembiaran yang berlarut-larut. Kami akan meminta Bapak Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk bersikap tegas dan segera mencabut izin operasional kedua perusahaan tersebut,” tegas Valen.
PPWJ menilai bahwa kehadiran PT JAS dan PT ARA telah gagal memenuhi mandat kesejahteraan masyarakat dan justru menciptakan degradasi lingkungan serta konflik lahan yang berkepanjangan. Aksi massa ke Kementerian ESDM merupakan langkah konstitusional terakhir untuk mencari keadilan bagi warga Wasile, Halmahera Timur (*)










