Ketika Pedang Pembasmi Menjadi Senjata Perusak: Catatan Perihal di Ambang Kemerdekaan

Opini96 Dilihat

Oleh : Sahril Hi Rauf

Mantan Peserta Pelatihan Forum Komunikasi, koordinasi dan Konsultasi Operasi Penerangan (FOKKOPEN) Pemasyarakatan Wawasan Nusantara Ketahanan Nasional dan Bela Negara 1994

Menjelang hari suci peringatan lahirnya kemerdekaan Republik Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945, seharusnya hati seluruh putra putri bangsa dipenuhi semangat, harapan, dan rasa syukur. Seharusnya persiapan mengibarkan Sang Merah Putih di setiap sudut negeri menjadi momen pengingat mulia tentang pengorbanan para pendahulu yang menebus kebebasan dengan darah dan nyawa. Namun, sebulan sebelum perayaan itu, bangsa ini dikejutkan oleh sebuah “drama” yang jauh lebih menyakitkan daripada sekadar pertunjukan panggung: drama di mana mereka yang ditugaskan sebagai pembasmi korupsi, justru terbukti menjadi pelaku utama tumpukan hasil korupsi itu sendiri.

Drama ini tidak disembunyikan di balik tirai tertutup. Ia dipentaskan secara terang-terangan di hadapan seantero rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Puluhan juta mata menyaksikan dengan tak percaya, dari yang awalnya hanya sekadar penasaran, berubah menjadi keheranan, kebingungan, lalu meledak menjadi kemarahan yang tertahan di dada. Yang paling tragis bukan sekadar terungkapnya kasus korupsi itu sendiri—melainkan siapa tokoh-tokoh utamanya. Jejeran nama-nama yang dulunya disanjung sebagai “bintang” penegak keadilan, kini berdiri di tengah panggung skandal sebagai pelaku yang paling bertanggung jawab. Tak berlebihan jika ada yang menyebut, saat ini negeri ini sedang diguncang oleh “perang para bintang korupsi”.

Keprihatinan semakin dalam ketika fakta terus terungkap: bukan hanya satu atau dua oknum, bukan pula hanya satu lembaga. Lembaga yang didirikan khusus sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi pun ternyata menyimpan kotoran yang sama. Bahkan yang lebih menyakitkan, di balik deretan nama-nama yang akhirnya terseret, terlihat jelas ada pihak lain yang berdiri tegak di belakangnya—seolah-olah para penegak hukum itu telah bersiap dengan presisi sempurna, bukan untuk menindak, melainkan untuk saling mengamankan satu sama lain.

Rakyat tentu ingin menolak percaya. Hati kecil kita berharap ini hanya berita bohong, hanya fitnah yang ingin merusak nama baik lembaga negara. Namun mata kita telah melihat buktinya, telinga kita telah mendengar pengakuannya. Entah karena emosi yang memuncak atau kekecewaan yang begitu dalam, banyak dari kita yang rasanya ingin melototkan mata hingga hampir pecah. Bagaimana mungkin? Di negeri yang kita banggakan sebagai Republik yang berdaulat di tangan rakyat, mandat mulia untuk memberantas kejahatan diserahkan kepada mereka yang justru mengkhianati kepercayaan itu demi keuntungan pribadi dan golongan?

Pertanyaan besar kini menggantung di udara, menyusup ke setiap sudut rumah rakyat: Masih pantaskah kita menaruh harapan kepada lembaga yang tugasnya membasmi korupsi, jika lembaga itu sendiri telah berubah menjadi sarang bagi para koruptor? Masih layakkah kita menyebut mereka pelindung kepentingan umum, jika mereka justru merusak fondasi keadilan yang seharusnya mereka jaga? Bagaimana mungkin institusi yang didirikan dengan tujuan luhur itu bisa berbalik arah seratus delapan puluh derajat, dari benteng kebenaran menjadi tempat persembunyian kejahatan? Bukankah ini bukti nyata bahwa institusi mulia itu perlahan tapi pasti dirusak oleh tangan-tangan yang memegang amanah penegakan hukum itu sendiri?

Fakta yang terungkap perlahan juga menunjukkan bahwa ini bukanlah kebetulan sesaat. “Sarang” tumpukan korupsi ini ternyata sudah bersarang dan berakar lama di tubuh masing-masing institusi. Ada semacam kesepahaman yang terjalin di antara mereka: masing-masing merasa memiliki kekuatan dan kelebihan untuk saling melindungi, menyebutnya seolah-olah itu adalah “prestasi” kerja sama. Di permukaan mungkin terlihat saling tuduh, saling balas klaim, namun pada intinya tidak ada yang berani saling menghancurkan secara tuntas—karena jika satu jatuh, semuanya bisa ikut runtuh.

Fenomena ini mengingatkan kita pada sebuah ungkapan yang sangat menyentuh hati nurani bangsa: “Kejahatan yang terorganisir akan menjadi kuat, sedangkan kebaikan yang tidak terorganisir akan menjadi lemah dan kalah.” Korupsi di tubuh penegak hukum ini adalah bukti nyata kejahatan yang telah tersusun rapi, terjalin erat, dan dilindungi oleh kekuasaan. Sementara itu, suara kebenaran, tuntutan keadilan, dan harapan rakyat yang jujur justru terpecah belah, lemah, dan seringkali bungkam karena takut.

Jika kita terus membiarkan “drama najis” ini berulang dan rakyat hanya diam menelan kekecewaan, ke mana arah masa depan bangsa ini? Ada pepatah lama mengatakan: “Sebagaimana pemimpin sebuah bangsa, demikianlah bangsanya.” Jika pemimpin hanya memikirkan ambisi pribadi dan kelompoknya, jika visi mereka hanya mewujudkan mimpi diri sendiri, maka mimpi besar bangsa ini—mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia—akan semakin menjauh, menjadi dongeng yang tak pernah terwujud.

Oleh karena itu, di tengah kekecewaan yang mendalam ini, rakyat berhak menyampaikan tuntutan yang jujur dan tegas. Jika kekuasaan pusat tidak sanggup memimpin bangsa yang besar ini dengan memberikan keadilan yang nyata, maka kembalikanlah kedaulatan itu sepenuhnya kepada wilayah-wilayah yang mampu mengurus rumah tangganya sendiri. Berikan otonomi daerah yang seluas-luasnya tanpa campur tangan yang merugikan dari pusat. Kembalikanlah hak rakyat di setiap daerah untuk menentukan nasib mereka sendiri. Karena pada akhirnya, kemerdekaan yang sejati adalah kemerdekaan dari ketidakadilan, kemerdekaan dari penindasan, dan kemerdekaan untuk hidup bermartabat.

Kita tidak ingin merayakan kemerdekaan hanya dengan mengibarkan bendera di depan gedung yang di dalamnya penuh dengan hasil curian. Kita ingin merayakan kemerdekaan dengan hati yang tenang, dengan keyakinan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa saja, dan bahwa mereka yang memegang amanah benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat. Jika hal itu tidak bisa diwujudkan, maka kita bertanya: apa gunanya kemerdekaan yang hanya nama saja? (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *