Enam Fraksi DPRD Halmahera Utara Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD

Berita292 Dilihat

Marahaipost.com || Sejumlah Fraksi di DPRD kabupaten Halmahera Utara mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Cristina Lesnussa. Mosi tidak percaya itu langsung disampaikan ke Badan Kehormatan Dewan, dalam rapat internal yang dipimpin wakil ketua I, Abdilah Bailussy di dampingi wakil ketua II, Inggrid Paparang di ruang rapat Bangsaha, Rabu (29/04/2026).

Permintaan itu bukan tanpa alasan. Karena enam Fraksi DPRD Kabupaten Halmahera Utara, yakni Fraksi Demokrat, PDIP, NasDem, PAN, Gerindra dan Kesatuan Bangsa menyatakan mosi tidak percaya yang meminta ketua DPRD diberhentikan sementara sedangkan Fraksi Gelombang Rakyat dan Fraksi Golkar memilih abstein sambil menunggu hasil proses di Badan Kehormatan Dewan.

banner 970x250

Enam Fraksi juga menegaskan apabila ketua DPRD Cristina tetap memimpin kegiatan kedewanan di DPRD kabupaten Halmahera Utara, maka anggota DPRD akan melakukan aksi walkout.

“Kami ingin menegaskan, mosi tidak percaya yang diajukan ini murni aspirasi kawan-kawan dan sah-sah saja kami menggunakan hak politik kami sebagai anggota DPRD, dan itu juga merupakan keputusan kolektif yang harus dihormati “tegas Fahmi Musa, ketua Fraks Kesatuan Bangsa.

Politisi PKB ini menerangkan, mosi tidak percaya berawal dari penilaian rekan-rekan DPRD yang menganggap kepemimpinan ketua DPRD Cristina Lesnusa membuat gaduh dan tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Ketua DPRD.

“Ini bentuk kekecewaan dari kami sesama anggota DPRD terhadap pimpinan. Ini sah-sah saja, bukan satu atau dua orang. Ada puluhan anggota DPRD yang ada di masing-masing fraksi. Saya pikir daripada berlarut dan agar kegiatan kedewanan berjalan lancar, legowo mundur,”ucapnya.

Fahmi menyebutkan aksi mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD bersama anggota DPRD lainnya bukan bentuk intervensi ke partai lain. Itu murni aspirasi karena selama ini ketua DPRD dalam tugas-tugas untuk keputusan yang besar tidak melibatkan anggota DPRD

“Saya tegaskan bahwa aksi ini bukan dalam rangka mengintervensi partai manapun. Ini murni aspirasi kolektif,” ujarnya.

Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Jumar Mafoloi meminta Badan Kehormatan cepat memproses mosi tidak percaya tersebut. Mosi tidak percaya itu murni dan merupakan hak politik dewan.

“Iya, Fraksi PAN ikut mendukung. Kita mengajukan sesuai dengan aturan. Kita harap BK segera memproses ini dan tentu kita kawal, sehingga tidak berlarut-larut,”ungkapnya.

Ia menegaskan, pimpinan DPRD sifatnya kolektif kolegial. Permasalahan ketua DPRD tidak akan berpengaruh terhadap kegiatan kedewanan karena masih ada wakil ketua.

“Pimpinan itu kolektif kolegial. Masih ada pimpinan lain yang bisa memimpin kegiatan di kelembagaan ini. Sikap kita jelas, kita sudah melakukan mosi tidak percaya, terhadap ketua DPRD apabila masih memimpin kita akan walkout,” katanya.

Sementara itu, Janlis G Kitong dari Fraksi Demokrat menegaskan semenjak DPRD Halmahera Utara terbentuk peroode kepimpinan DPRD berjalan dengan baik dan wibawa lembanga ini sangat luar biasa tidak pernah di obok-obok.

” Ketua DPRD Halut di periode 2024 – 2029 ini, dalam perjalanan waktu 19 bulan, apa yang kita rasakan, karena ketua DPRD tidak pernah tahu isi dokumen APBD, nah apa yang kita mau harapkan bisa bergening dengan eksekutif, ” ujarnya.

” Seorang ketua DPDR, tugas pokok di internal saja tidak tahu, apalagi mau komunikasi keluar, yang ada hanya mempernalukan lembaga ini, ” sambungnya.

Karena itu, Janlis yang penah menjabat Ketua DPRD Halmahera Utara menegaskan Fraksi Demokrat sepakat bersama fraksi lainya menyatakan mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD,

” Untuk sementara ketua DPRD tidak bisa lagi memimpin rapat paripurna dan dipastikan jika Ketua DPRD memimpin rapat Fraksi Demokrat tidak hadir, ” tegasnya.

Penegasan mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD pun di sampaikan oleh Fraksi NasDem melalui Nursulaiman Hamid, Fraksi PDIP oleh Inggrid Paparang dan Fraksi Gerindra oleh Muhammad Iksan Wan.

Sedangkan dari Fraksi Golkar, Karwanto Hohakay mengatakan ada dua hal yang perlu disikapi pertama terkait dengan reses ketua DPRD dan kedua soal internal dan itu perlu disikapi dengan kepala dingin.

” Dari dua hal ini masih dalam tataran urusan kode etik dan ini wilayah Badan Kehormatan bisa memanggil dan mengkonfirmasi kemudian hasilnya bisa diampaikan kepada kami semua dan pimpinan DPRD, karena Badan Kehormatan Dewan tugasnya menjaga marwah lembaga ini,” jelasnya.

Karwanto bilang masalah ini menjadi catatan dan sebuah hal yang serius bagi Fraksi Golkar,, karena Fraksi punya kewenangan untuk memberikan teguran mengontrol anggota dalam menjalankan tugas-tugas.

” Kita melihat ini secara obyektif tanpa emosional dan mengedepankan hikmat kebijaksanaan, kita serahkan ke dewan kehormatan untuk memproses,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Romeo Lindan menyampaikan, terkait mosi tidak percaya tersebut, pihaknya akan memanggil ketua DPRD

“ Kami segera menjadwalakan untuk memanggil ketua DPRD, setelah mengklarifikasi dan melakukan kajian kemudian kami mengeluarkan rekomendasi untuk menyampaikan kepada pimpinan dan semua anggota DPRD, ” kata Romeo.

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Cristina Lesnusa saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap belum menanggapi (*)

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *