Marahaipost. com || Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada Sabtu (30/5/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian dan keterangan saksi, korban diduga meninggal secara wajar akibat sakit atau faktor usia.
Korban yang diketahui bernama Hendrik Mandag (52 tahun), berprofesi sebagai wiraswasta, ditemukan tak bernyawa oleh tetangga dan kerabat di dalam kamarnya. Kejadian bermula saat dua warga setempat, Prayoga Putra Maliki (19) dan Muhammad Sahrul Ina (20), berusaha membangunkan korban untuk diajak makan, namun tidak mendapat respons sama sekali.
Menurut keterangan Prayoga, sejak pagi hingga sore hari dirinya tidak melihat korban beraktivitas. Saat pertama kali mencoba membangunkan sekitar pukul 18.30 WIT, korban terlihat tidur lelap. Baru sekitar pukul 21.20 WIT, ketika dicek kembali bersama Muhammad Sahrul, kondisi korban terlihat mengkhawatirkan.
“Saat kami cek kembali dan digoyangkan tubuhnya tidak bergerak, saat disentuh kakinya sudah terasa dingin. Kami langsung memanggil tetangga lain dan memutuskan melapor ke polisi,” ungkap Prayoga. Senin (01/06/2026)
Berdasarkan keterangan Muhammad Sahrul, korban masih terlihat sehat dan sempat berinteraksi pada dini hari sebelum kejadian. Saat itu korban sempat membuat kopi lalu masuk ke kamar dan tidak keluar lagi hingga ditemukan meninggal.
Menerima laporan tersebut, sekitar pukul 22.30 WIT, pihak Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara segera mengerahkan tim yang dipimpin Panit Patroli, IPDA Saiful Zambrud, ke lokasi kejadian. Tiba di tempat, petugas melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik, luka akibat senjata tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban. Kondisi kamar korban juga terlihat rapi. Di atas meja ditemukan sisa gelas kopi, ponsel yang sedang diisi daya, serta satu strip obat jenis Nozep yang sebagian sudah dikonsumsi.
“Terlihat tanda-tanda kematian alami, salah satunya sudah mulai terjadi kekakuan pada jenazah. Tidak ada indikasi tindak pidana,” jelas Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, Senin (01/06/2026).
Sekitar pukul 23.54 WIT, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Tobelo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak keluarga pun telah memberikan surat pernyataan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban (“)








