Polsek Tobelo Berhasil Sita Puluhan Kaleng Lem Ehabon di Toko Tondano

Berita16 Dilihat

Marahaipost.com || Polsek Tobelo, Polres Halmahera Utara melakukan razia penertiban penjualan lem ehabon di sejumlah toko dan kios di Kota Tobelo. Razia dilakukan lantaran masih banyak anak-anak muda membeli sekaligus mengisap secara bersama-sama.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlicshon Pasaribu melalui Kapolsek Tobelo IPDA, Asdar mengatakan razia dilakukan setelah pihaknya menggungkap sejumlah pemuda pemudi melakukan “pesta” menghisap lem ehabon di kamar salah penginapan yang berlokasi di desa Wosia kecamatan Tobelo Tengah.
“ Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pengamanan terhadap para pemuda Pemudi yang sebelumnya telah memakai Lem Eha-Bon ternyata meraka beli di Toko Tondano dengan harga perkaleng ukuran 58 Mil Rp. 20.000,” kata IPDA Asdar, Senin (20/04/2026).

banner 970x250

Kapolsek Tobelo bilang berdasarkan laporan tersebut sekira pukul 21.00 Wit Kanit Reskrim bersama Anggota Pulbaket Polsek Tobelo dan personil piket langsung melaksanakan Razia dan penyitaan Lem Eha-bon di toko Tondano atas dasar perintah lisan dari Kapolres melalui Kapolsek Tobelo.
” Dalam pelaksanaan Razia tersebut telah diamankan barang bukti Lem Eha-Bon di toko Tondano sebanyak 13 Kaleng ukuran 85 Mil.” ujarnya.

Kapolsek menambahkan berdasarkan hasil Pulbaket, bahwasa Toko Tondano sudah sering melakukan penjualan Lem Eha-bon secara bebas kepada masyarakat di Halmahera Utara sementara Toko tersebut bukan merupakan toko bangunan namun berulang kali menyediakan dan menjual Lem Eha-Bon.
” Beberapa kasus anak-anak yang pernah di amankan karena penggunaan Lem Eha-bon, memberikan keterangan bahwa Lem Eha-bon selalu dibeli di Toko Tondano.” tandas.

Kapolsek menambahkan bahwa pemilik toko Tondano sudah dipanggil namun belum sempat datang ke Polsek.
” Besok kita panggil lagi pemilik toko Tondano,” tandasnya (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *