Ketua DPC GMNI Halut Serukan Solidaritas Tepis Propaganda Pecah Belah Antar Sesama

"Orang tidak dapat mengabdi kepada Tuhan dengan tidak mengabdi kepada sesama manusia. Sebab Tuhan bersemayam di gubuknya si miskin." Begitulah kiranya secara singkat dan sederhana perkataan Bung Karno untuk memahami makna sila "Ketuhanan" dalam Pancasila. "Ketuhanan" yang membela kaum miskin tertindas serta penghormatan terhadap keberagaman sebagai landasan dari perjuangan rakyat berbasis persatuan untuk melawan nafsu, kepentingan sempit dan keserakahan.

Berita194 Dilihat

Dalam letak historis kebangsaan, landasan yang mempertemukan segala bentuk perbedaan, termasuk perbedaan agama, suku, dan golongan dalam ikatan persatuan dan persaudaraan adalah nilai yang menjadi orientasi hidup bersama.

Nilai tersebut salah satunya tertuang dalam paham nasionalisme Indonesia yang meminjam dan terinspirasi dari seorang tokoh Jerman bernama Otto Bauer. Secara sederhana Bauer mengatakan bahwa bangsa adalah totalitas manusia yang dipertemukan dalam ikatan persamaan nasib menuju kesamaan karakter. Nasib sebagai rakyat yang sedang berjuang memperbaiki taraf hidup dan karakter sebagai masyarakat bangsa Indonesia.

Kelompok masyarakat yang sering termakan isu pecah belah karena perbedaan agama, suku dan golongan, haruslah lebih insaf dan sadar bahwa letak persoalan kita bukanlah pada apa agamamu, apa sukumu, atau apa golonganmu. Tetapi pada minimnya kesadaran kolektif bahwa kita satu nasib, satu bangsa, satu tanah air, sebagai masyarakat.

Mempermasalahkan perbedaan agama, suku, dan golongan, bukanlah perdebatan yang bermakna. Sebagai warga, fokus kita adalah membangun kesadaran solidaritas untuk mengawal kepentingan kolektif warga sampai pada meja kebijakan untuk menyelesaikan problem kerakyatan.

Atas dasar itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara, Erik R. Sibu, menyerukan agar semua pihak untuk turut terlibat mengambil peran dalam mensosialisasikan pesan damai, serta menepis isu-isu yang tidak berbobot yang berpotensi memecah belah warga.

“Untuk memenepis sentimen negatif dan isu-isu yang bermuatan provokatif, kami mengajak kepada semua pihak, para tokoh dan pemimpin untuk turut berkerja sama dalam menepis isu-isu provokatif, hoax dan manipulasi informasi yang berakibat pada misinformasi publik dan berpotensi mengganggu kerukunan warga di Maluku Utara”. ajak Erik Sibu, Jumat (03/04/2026).

Menurut Erik, ditengah derasnya banjir informasi, masyarakat harus lebih bijak dan kritis dalam menilai persolaan lepas dari segala macam tendensi kepentingan dan sentimen kelompok. Informasi yang sensitif tidak perlu disebarluaskan yang dapat memicu multitafsif dan multireaksi.

“Terutama dalam hal bermedsos, masyarakat harus lebih kritis dalam menilai informasi. Masyarakat harus terlebih dahulu memverifikasi sebelum merespon dan membagikan suatu informasi. Dibandingkan menyebarkan informasi yang berpotensi memecah belah, masyarakat lebih baik turut memberikan himbauan dan terus menyampaikan pesan damai. Agar melalui kebiasaan-kebiasan kecil ini masyarakat juga turut berkontribusi pada penciptaan iklim media sosial yang sehat maupun terjaganya stabilitas sosial secara keseluruhan.

Erik menambahkan, bahwa setiap perbuatan secara individual harus di identifikasi sebagai perbuatan oknum. Bukan kelompok. Tindakan orang perseorangan tidak bisa ditafsirkan sebagai tindakan yang mewakili kelompok. Melebarnya narasi pecah belah, provokatif dan tindakan yang memicu terganggunya stabilitas sosial, juga menegaskan kurangnya keberanian dan respon cepat aparat penegak hukum dalam bertindak.

Terkhir, Erik menyampaikan desakan keras kepada Polda Maluku Utara agar segera mengambil langkah cepat dan tegas terhadap provokator dan oknum pemicu konflik sesama warga dan mengajak agar masyarakat tetap mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan dan kesalahpahaman antar warga (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *