Mantan Bupati Halut Laporkan Akun Thomas Liebo Terkait Pencemaran Nama Baik

Berita353 Dilihat

Marahaipost. com || Mantan Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery didampingi Penasehat Hukum-nya Silvanus Bunga, SH., melaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Utara dugaan perbuatan tidak menyenangkan atau Pencemaran Nama Baik terhadap Frans Manery di media sosial (medsos) Facebook.

Mantan bupati Halmahera Utara dua periode ini tidak menerima dirinya dihina dalam status yang dibuat oleh akun facebook Thomas Leibo.

banner 970x250

Penasehat Hukum-nya, Silvanus Bunga, SH. mengatakan perbuatan ini harus dihentikan dan terlapor harus dihukum berat sesuai dengan perbuatannya. Agar mendapatkan kepastian hukum.

“ Iya benar, ada pengaduan, klien kami merasa terhina kehormatan pribadinya. Apalagi yang menulis status itu menyebut-nyebut nama Frans Manery di medsos Facebook,“ kata Penasehat Hukum, Silvanus Bunga, Selasa (28/04/2026).

” Tadi siang, klien kami sudah dimintai keterangannya,” Sambung Silvanus.

Silvanus berharap, Penyidik segera menindaklanjuti laporan sebab sudah terang-terangan menghina nama baik Frans Manery yang pernah menjadi Bupati Halmahera Utara dua periode.

” Kami berharap agar penyidik Satreskrim Polres Halut bisa menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan. Sehingga kasus ini, menjadi pelajaran berharga agar ruang medsos digunakan secara arif dan bijak, agar tidak merugikan orang lain, “ tegasnya.

Sebagai informasi, laporan dugaan pencemaran nama baik ini berkaitan dengan unggahan di media sosial akun Facebook Thomas Liebo yang menulis ” Bupati Halmahera Utara Piara Tuyul Juga Sama Dengan Frans Manery Daerah ini Tinggal Tunggu Kehancuran” (*).

 

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *