Cegah Gangguan Kamtibmas Pasca Idul Fitri, Polsek Tobelo Gencarkan Patroli dan Razia Miras

Berita205 Dilihat

Marahaipost.com || Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polsek Tobelo, Polres Halmahera Utara menggelar patroli dan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), Rabu (25/03/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tobelo dengan menyasar sejumlah titik lokasi wilayah hukum Polsek Tobelo yang diduga masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis captikus dan ciu.

Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, seperti tawuran, perkelahian, serta tindak kriminalitas lainnya.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Tobelo IPDA Asdar, S.I.P., M.H menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan razia miras ini merupakan atensi dari pimpinan terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Halmahera Utara khususnya Wilayah hukum Polsek Tobelo sebagai upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“ Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam mencegah meluasnya peredaran minuman keras serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.

IPDA Asdar, mengungkapkan setiap penjual minuman keras (Miras) yang terdata menyampaikan bahwa minuman keras (Miras) jenis cap tikus berasal dari Desa Gamhoku Tobelo Selatan
” Jadi para penjual Miras mengaku membelinya di Desa Gamhoku Tobelo Selatan, ” ucapnya.

Kapolsek juga mengatakan tindakan yang dilakukan dengan penyitaan barang bukti miras kemudian memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi miras secara ilegal.
” Selama pelaksanaan kegiatan patroli, situasi secara umum dalam keadaan aman dan kondusif, tidak ditemukan gangguan Kamtibmas yang menonjol.” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif konsumsi miras, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman.

Seperti diketahui, dalam pelaksanaan patroli dan razia miras, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa : Miras jenis cap tikus sebanyak 2 galon dan Setengah galon isi 25 liter dan 65 Botol Aqua 600 ml / kantong plastik. Miras jenis Chiu sebanyak 1 botol Aqua 1,5 liter dan 1 botol Aqua 600 ml.
Seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Tobelo untuk proses lebih lanjut (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *