Hilirisasi Jangan Berhenti di Industri, Petani Harus Menjadi Penerima Manfaat Utama

Opini462 Dilihat

Oleh: Owen Lasa

Wakabid Agitasi dan Propaganda

Memperingati Hari Tani Nasional, momentum ini penting untuk kembali melihat arah kebijakan pembangunan sektor pertanian, termasuk kebijakan hilirisasi yang saat ini menjadi salah satu agenda strategis pembangunan ekonomi.

Hilirisasi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai upaya meningkatkan nilai tambah komoditas melalui pengolahan di tingkat industri. Lebih dari itu, hilirisasi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan petani sebagai produsen utama bahan baku.

Dalam konteks Peraturan Daerah (Perda) tentang Hilirisasi, keberhasilan kebijakan tidak cukup hanya diukur dari berdirinya industri pengolahan, meningkatnya investasi, bertambahnya kapasitas produksi, atau munculnya berbagai produk turunan. Ukuran yang tidak kalah penting adalah apakah pendapatan petani meningkat, harga komoditas di tingkat petani menjadi lebih baik, akses pasar semakin terbuka, serta posisi tawar petani dalam rantai nilai semakin kuat.

Sebab, jika hilirisasi hanya menciptakan nilai tambah di tingkat industri sementara petani masih menghadapi persoalan harga rendah, biaya produksi tinggi, keterbatasan akses pasar, serta ketidakpastian pembelian hasil panen, maka manfaat hilirisasi belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat tani.

Karena itu, Perda Hilirisasi harus memberikan ruang yang jelas bagi petani, kelompok tani, koperasi, dan kelembagaan ekonomi petani untuk menjadi bagian penting dalam rantai nilai. Petani jangan hanya ditempatkan sebagai pemasok bahan mentah, tetapi harus memiliki akses terhadap proses pengolahan, pembiayaan, teknologi, informasi pasar, serta mekanisme perdagangan yang transparan dan berkeadilan.

Ada sejumlah hal yang penting menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perda Hilirisasi.

Pertama, jaminan peningkatan nilai tambah di tingkat petani. Peningkatan nilai komoditas setelah melalui proses pengolahan harus dapat tercermin dalam peningkatan pendapatan petani.

Kedua, penguatan posisi tawar petani. Pengembangan industri harus berjalan beriringan dengan penguatan kelembagaan petani agar mereka tidak berada dalam posisi yang lemah ketika berhadapan dengan pelaku usaha di sepanjang rantai pasok.

Ketiga, kemitraan yang adil dan transparan. Hubungan antara petani dan pelaku industri pengolahan harus dibangun berdasarkan mekanisme yang jelas, termasuk kepastian harga, standar kualitas, volume pembelian, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Keempat, perlindungan terhadap petani kecil. Kebijakan hilirisasi jangan sampai justru memperlebar kesenjangan antara pelaku usaha besar dengan petani sebagai produsen di tingkat hulu.

Kelima, kesejahteraan petani harus menjadi salah satu indikator keberhasilan. Keberhasilan hilirisasi tidak semata-mata dihitung berdasarkan besarnya investasi, jumlah industri yang berdiri, atau kapasitas produksi, tetapi juga dari seberapa besar perubahan kesejahteraan yang dirasakan oleh petani.

Hilirisasi pada akhirnya harus membangun hubungan yang lebih adil antara sektor hulu dan hilir. Ketika harga dan nilai tambah meningkat di tingkat industri, harus terdapat mekanisme yang memastikan sebagian manfaat tersebut kembali kepada petani yang menghasilkan bahan bakunya.

Perda Hilirisasi semestinya menjadi instrumen untuk memperpendek kesenjangan antara petani sebagai produsen dan industri sebagai pengolah. Jangan sampai petani bekerja menghasilkan komoditas, industri menikmati nilai tambah, sementara kesejahteraan petani tidak mengalami perubahan yang berarti.

Karena itu, pembahasan dan implementasi Perda Hilirisasi harus benar-benar bermakna sejak tahap perencanaan, penentuan komoditas prioritas, penyusunan skema kemitraan, penyediaan infrastruktur dan teknologi, hingga evaluasi dampaknya terhadap masyarakat.

Hilirisasi juga harus membuka ruang bagi petani untuk naik kelas. Bukan hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang memiliki kemampuan mengolah, mengakses pasar, memperoleh pembiayaan, dan menikmati nilai tambah dari komoditas yang mereka hasilkan.

Pada akhirnya, hilirisasi bukan sekadar persoalan mengubah bahan mentah menjadi produk jadi. Hilirisasi adalah tentang bagaimana nilai ekonomi yang tercipta dari sebuah komoditas dapat dibagikan secara lebih adil kepada seluruh pelaku dalam rantai produksinya.

Hilirisasi yang berhasil bukan hanya ketika sebuah produk menjadi lebih mahal setelah diolah, tetapi ketika petani sebagai pelaku utama memperoleh bagian yang lebih adil dari nilai tambah tersebut.

Jika hal itu dapat diwujudkan, maka hilirisasi tidak hanya menjadi agenda pertumbuhan ekonomi dan investasi, tetapi juga menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *