Polres Halut Hadirkan SIM Keliling Setiap Sabtu, Warga Bisa Urus SIM di Depan Kantor Bupati

Berita76 Dilihat

Marahaipost.com || Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara menghadirkan layanan SIM Keliling setiap hari Sabtu di depan Kantor Bupati Halut untuk mempermudah masyarakat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Halmahera Utara, IPTU Mochammad Thilio Bintang Onasis, mengatakan layanan tersebut merupakan upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan SIM.

Menurutnya, layanan SIM Keliling ini melayani permohonan SIM baru dan perpanjangan SIM A serta SIM C. Namun, layanan tersebut tidak mencakup penerbitan SIM A Umum hingga SIM B II Umum.

“Melalui program ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” kata IPTU Thilio, Jumat (30/10/2026).

Mantan Danki Brimob Kupa-Kupa itu menjelaskan, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C diwajibkan membawa KTP elektronik (e-KTP) asli beserta dua lembar fotokopi, serta SIM asli yang masih berlaku.

Selain itu, pemohon wajib mengikuti tes psikologi SIM di lokasi pelayanan dan melengkapi surat keterangan sehat melalui aplikasi SimpelPol dengan memilih lokasi Kabupaten Halmahera Utara atau melalui fasilitas kesehatan terdekat.

IPTU Thilio mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan serta memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sebelum mendatangi lokasi pelayanan.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk tertib administrasi dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Dengan semangat Polri Bersama Masyarakat, Polres Halmahera Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di Bumi Hibualamo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *