Surat Gempur Masuk DPRD, Komisi III Belum Siapkan Agenda Pertemuan

Berita1036 Dilihat

Marahaipost.com || Surat yang disampaikan Gempur kepada DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah diterima dan kini masuk dalam proses tindak lanjut di lembaga legislatif.

Ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara, Janlis G. Kitong, menyampaikan bahwa surat dari Gempur telah diterima DPRD. Selanjutnya, surat tersebut telah didisposisikan oleh Ketua DPRD kepada Komisi III untuk ditindaklanjuti.

“Surat dari Gempur sudah masuk di DPRD dan Ketua DPRD sudah mendisposisikan ke Komisi III. Untuk agenda pertemuan dengan Gempur, kemungkinan belum dilaksanakan karena sampai saat ini waktunya belum ditentukan,” ujar Janlis, Kamis (3/9/2026).

Namun, di tengah proses tersebut, muncul informasi bahwa nama Gempur disebut telah masuk dalam daftar blacklist di DPRD Halut. Informasi ini disebut berkaitan dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya telah dimediasi DPRD.

Dalam RDP tersebut, pihak Gempur disebut meninggalkan ruang sidang sebelum agenda pembahasan selesai. Kondisi inilah yang kemudian disebut-sebut menjadi salah satu alasan munculnya isu mengenai status “blacklist” tersebut.

Meski demikian, informasi mengenai adanya blacklist tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pimpinan DPRD maupun pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Sebelumnya, DPRD Halut telah mengagendakan RDP berdasarkan surat permohonan yang disampaikan Gempur bersama pihak-pihak terkait. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan para pihak sekaligus membahas persoalan yang menjadi dasar penyampaian aspirasi.

Kini, setelah surat terbaru Gempur resmi masuk dan mendapat disposisi dari Ketua DPRD kepada Komisi III, perhatian publik tertuju pada langkah selanjutnya.

Akankah Komisi III segera menjadwalkan pertemuan dengan Gempur, atau isu “blacklist” justru menjadi penghambat ruang dialog di DPRD Halut?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan pertemuan antara Komisi III DPRD Halut dan pihak Gempur (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *