Cegah Kejahatan Seksual Anak, Sat Binmas Polres Halut Gencar Masuk Sekolah Beri Edukasi Hukum

Berita588 Dilihat

Marahaipost.com || Upaya mencegah kejahatan seksual terhadap anak terus digencarkan Polres Halmahera Utara. Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menyasar lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi hukum sekaligus membekali pelajar dengan pemahaman tentang bahaya kejahatan seksual, narkoba, bullying hingga penyalahgunaan media sosial.

Kegiatan tersebut digelar di SMA Negeri 6 Halmahera Utara, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIT. Sosialisasi diikuti kepala sekolah, dewan guru dan para siswa.

Kegiatan dipimpin personel Sat Binmas Polres Halmahera Utara, AIPTU Yuwindar Sonoto, S.Th dan AIPTU Rina F. Pelupessy, S.A.P.

Dalam penyuluhan tersebut, pelajar diberikan pemahaman mengenai penggunaan media sosial secara bijak, bahaya penyalahgunaan narkoba, perlindungan anak serta pencegahan perundungan atau bullying.

Namun, perhatian utama diarahkan pada pencegahan tindak pidana kesusilaan dan kejahatan seksual terhadap anak.

Sat Binmas mengingatkan para pelajar agar memahami batasan terhadap tubuh, berani menolak ajakan yang mengarah pada tindakan asusila serta tidak mudah percaya terhadap bujuk rayu, hadiah maupun uang dari orang lain, termasuk melalui media sosial.

Polisi juga mengingatkan bahwa modus grooming dapat terjadi melalui interaksi di ruang digital, sehingga anak diminta lebih waspada terhadap orang yang berusaha membangun kedekatan dengan tujuan tertentu.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson P., S.H., S.I.K. menegaskan bahwa langkah preventif melalui sekolah merupakan bagian dari upaya kepolisian melindungi anak dan generasi muda.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak. Saya perintahkan Sat Binmas dan seluruh Bhabinkamtibmas untuk masif masuk sekolah,” tegasnya.

Selain memberikan edukasi kepada siswa, kepolisian juga mendorong orang tua dan guru membangun komunikasi terbuka dengan anak. Pengawasan terhadap aktivitas media sosial dan pergaulan anak dinilai penting untuk mendeteksi lebih dini potensi ancaman.

Polres Halmahera Utara juga mengingatkan agar setiap dugaan pelecehan maupun kekerasan seksual segera dilaporkan kepada orang tua, guru, Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian.

Kapolres memastikan ruang pengaduan kepolisian tetap terbuka bagi masyarakat. Identitas korban juga akan mendapat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Lindungi anak kita, selamatkan masa depan Halmahera Utara. Jika melihat, mendengar, atau menjadi korban, segera hubungi Call Center Polri 110,” tutupnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *