Turun ke Desa Kusuri, Kapolres Halut Dihadapkan Sejumlah Keluhan: Kasus Hukum hingga Tuntutan Polsek Baru

Berita303 Dilihat

Marahaipost.com || Program Satu Hari Bersama Masyarakat yang digelar Polres Halmahera Utara di Desa Kusuri, Kecamatan Tobelo Barat, kabupaten Halmahera Utara, Selasa (29/9/2026), tak sekadar menjadi agenda silaturahmi.

Di hadapan Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., masyarakat secara terbuka menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini mereka hadapi, mulai dari kasus dugaan penganiayaan dan KDRT yang belum tuntas, persoalan upah pekerja, hingga kebutuhan pelayanan kepolisian di wilayah Tobelo Barat.

Pertemuan yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Kusuri itu dimulai sekitar pukul 14.05 WIT. Kapolres datang sebagai tindak lanjut program prioritas Kapolda Maluku Utara, sekaligus membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat.

Kapolres bahkan meminta pertemuan berlangsung tanpa suasana terlalu formal agar warga leluasa menyampaikan keluhan.

“Silakan sampaikan apa saja yang ingin disampaikan kepada kami. Selama ini Bapak/Ibu sekalian mungkin hanya bertemu dengan Bhabinkamtibmas,” ujar AKBP Erlichson di dampingi Kasat Lantas IPTU Moch. Thilio Bintang Onasis, S.Tr.K., dan Kapolsek Tobelo Selatan IPTU Deny Salaka, SH.

Salah satu persoalan yang mencuat disampaikan Pdt. Yarnes Tamera, tokoh agama sekaligus pimpinan jemaat GPdI.

Ia menyampaikan bahwa salah satu warga jemaatnya, Laus, pernah menjadi korban penganiayaan di Desa Toboulamo, Kecamatan Kao Barat. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Halmahera Utara.

Namun, menurut Yarnes, penanganan perkara tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan.

“Kami berharap agar kasus ini menjadi atensi dari Bapak Kapolres Halmahera Utara,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kapolres menyatakan akan meminta penjelasan langsung kepada penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara terkait perkembangan perkara tersebut.

Keluhan serupa disampaikan Bobi Malayang. Ia mengungkapkan bahwa anaknya menjadi korban dugaan KDRT sekitar dua bulan lalu.

Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tobelo Selatan. Polisi disebut telah melayangkan panggilan kepada pihak terlapor yang merupakan suami korban.

Namun, terlapor disebut belum pernah memenuhi panggilan tersebut.

Kapolres menyatakan akan meneruskan persoalan itu kepada Kapolsek Tobelo Selatan agar penanganannya kembali ditindaklanjuti.

Persoalan lain yang ikut mencuat adalah tuntutan sekitar 200 pekerja terkait pembayaran upah.

Tokoh pemuda Decky Ice mengatakan, pada 2025 dirinya mendampingi sekitar 200 pekerja membuat laporan ke Polres Halmahera Utara. Para pekerja tersebut disebut pernah bekerja dengan almarhum Hein Namotemo dengan nilai upah yang dijanjikan Rp6 juta per orang.

Namun, hingga Hein Namotemo meninggal dunia, menurut Decky, hak para pekerja belum terealisasi.

Kapolres menjelaskan, perkara tersebut menghadapi kendala karena tidak terdapat perjanjian tertulis yang dapat menjadi dasar kuat untuk proses pidana. Selain itu, pihak yang dilaporkan juga telah meninggal dunia.

Karena itu, kepolisian menyarankan agar persoalan tersebut dikaji dari kemungkinan penyelesaian melalui jalur perdata.

Tak hanya perkara hukum, masyarakat juga meminta peningkatan pelayanan kepolisian di wilayah mereka.

Decky Ice menyampaikan aspirasi agar Kecamatan Tobelo Barat memiliki Polsek sendiri. Menurutnya, keberadaan satuan kepolisian di wilayah tersebut dibutuhkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres mengatakan usulan tersebut akan dicoba untuk diajukan. Namun, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala yang saat ini dihadapi institusi kepolisian.

“Untuk adanya Polsek di Tobelo Barat, saat ini kami terbatas oleh anggaran. Ke depannya akan kami coba ajukan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Yustus Tarungan meminta bantuan Kapolres terkait pembuatan SIM C secara kolektif bagi para pengemudi ojek di Desa Kusuri.

Permintaan tersebut mendapat respons positif.

Kapolres menyatakan akan mengakomodir pembuatan SIM secara kolektif tersebut. Bahkan, ia menyatakan siap menanggung biaya pembuatannya dengan syarat seluruh pemohon memenuhi dokumen persyaratan dan berkomitmen tertib berlalu lintas.

Di akhir pertemuan, Kapolres menyerahkan nomor teleponnya kepada masyarakat. Ia meminta warga segera menyampaikan informasi maupun kendala yang berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Apabila terdapat kendala maupun informasi yang berkaitan dengan Sitkamtibmas, dapat menginformasikan secepat mungkin,” pesannya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian tali asih Kapolres Halmahera Utara kepada masyarakat yang hadir, yang secara simbolis diterima Ketua Pemuda Desa Kusuri Decky Ice, sebelum dilanjutkan dengan foto bersama (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *