Aliansi Masyarakat Peduli Petani Kelapa Dukung Perda Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara

Berita354 Dilihat

Marahaipost.com || Ribuan massa mengabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Petani Kelapa Halmahera Utara melaksanakan aksi di kantor bupati Halmahera Utara mereka menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hilirisasi Kelapa.

Dukungan tersebut disampaikan dalam tuntutan aksi sebagai bentuk komitmen untuk mendorong kebijakan hilirisasi kelapa tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat, khususnya petani kelapa di Kabupaten Halmahera Utara.

Dalam pernyataannya, Kordinator Aksi Piet Hein Rajawange menegaskan bahwa pengembangan sektor kelapa harus tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga iklim investasi di daerah.

Menurut aliansi, keberadaan investasi pada sektor kelapa memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat sehingga iklim investasi perlu dijaga agar tetap kondusif dan memberikan manfaat bagi perekonomian Halmahera Utara.

Selain menyatakan dukungan terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2025, aliansi juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama DPRD konsisten mengawal pelaksanaan perda tersebut.

Mereka meminta pemerintah dan DPRD tidak mudah terpengaruh oleh berbagai desakan yang dinilai tidak didukung kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Perda Nomor 2 Tahun 2025 harus tetap dikawal secara konsisten dan pelaksanaannya harus berdasarkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan,” demikian salah satu poin tuntutan aksi.

Aliansi juga meminta aparat kepolisian lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar di tengah masyarakat, khususnya informasi yang mereka nilai tidak benar atau hoaks terkait data maupun harga buah kelapa.

Menurut mereka, penyebaran informasi yang tidak akurat mengenai komoditas kelapa berpotensi menimbulkan keresahan dan dapat memengaruhi iklim investasi sektor kelapa di Halmahera Utara.

Karena itu, aliansi meminta pihak kepolisian memproses setiap informasi yang terbukti sebagai hoaks sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam tuntutannya, Aliansi Masyarakat Peduli Petani Kelapa menekankan empat hal utama, yakni mendukung penuh Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hilirisasi Kelapa, menjaga iklim investasi sektor kelapa, meminta pemerintah dan DPRD konsisten mengawal perda, serta meminta kepolisian lebih jeli terhadap informasi yang dinilai tidak benar terkait data dan harga kelapa.

Aliansi berharap kebijakan hilirisasi dapat terus berjalan dengan tetap memperhatikan kepentingan petani, keberlangsungan investasi, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Halmahera Utara

Sementara itu Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua menyampaikan komitmen pemerintah daerah mengembangkan komoditas kelapa melalui program hilirisasi.

Menurut pemerintah daerah, hilirisasi diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produksi kelapa, membuka lapangan kerja, menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Halmahera Utara.

Bupati juga mengajak petani kopra dan petani kelapa bersatu mendukung program hilirisasi serta pembangunan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *