Marahaipost.com || Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Utara diduga menjadi sasaran pencurian. Sebuah brankas di dalam kantor ditemukan dalam kondisi terbuka, sementara uang tunai sekitar Rp103.050.000 dilaporkan hilang.
Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIT, di Kantor Bappeda Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.
Berdasarkan laporan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) Sat Reskrim Polres Halmahera Utara, kasus tersebut diketahui setelah salah seorang staf Bappeda, Hjon Edwart, datang ke kantor untuk mengerjakan tugas.
Hjon datang bersama istri dan anaknya. Karena tidak membawa kunci kantor, ia terlebih dahulu meminjam kunci kepada Gerard Tinangon.
Saat sedang mencetak dokumen, anak Hjon kemudian memanggilnya ke arah pintu keluar ruangan sekretariat. Ketika kembali masuk, Hjon melihat pintu ruangan dalam kondisi yang menurutnya tidak terkunci.
Ia lalu melakukan pengecekan dan mendapati sebuah brankas dalam kondisi terbuka. Posisi brankas juga disebut telah berpindah dari tempat semula.
Hjon kemudian menghubungi Kepala Bappeda Halmahera Utara, Hernefer Fortunatus Tjanduo, sekaligus merekam kondisi ruangan menggunakan video untuk dilaporkan kepada pihak terkait.
Keterangan saksi lainnya menyebutkan, setelah informasi dugaan pencurian diterima, sejumlah pegawai mendatangi kantor dan menemukan adanya kerusakan pada bagian pintu.
Kasubag Keuangan Bappeda, Veronika Posuma, mengaku mengetahui kejadian tersebut saat berada di rumah salah seorang pendata. Setelah menerima informasi, ia langsung menghubungi Gerard Tinangon dan kemudian menuju kantor.
Sementara itu, Bendahara Bappeda, Trifonia Wattimena, mengaku menerima telepon dari Kepala Bappeda sekitar pukul 11.35 WIT yang menginformasikan adanya dugaan pencurian.
Setelah berkomunikasi dengan Hjon Edwart melalui video call, Trifonia melihat kondisi brankas yang telah terbuka serta sejumlah map di atas meja dalam keadaan berhamburan. Ia kemudian bergegas menuju kantor.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Sudomo Latani, SH, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait dugaan pencurian tersebut dan langsung mengerahkan personel ke Kantor Bappeda untuk melakukan olah TKP.
“Dalam pemeriksaan, petugas mengecek sejumlah bagian, termasuk brankas yang diduga menjadi sasaran pelaku. Petugas menemukan beberapa sidik jari dan mengambil empat sidik jari untuk kepentingan penyelidikan,” jelas Sudomo, Senin (7/9/2026).
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal para saksi, polisi menduga pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara membobol pintu belakang.
“Pelaku kemudian diduga masuk ke sejumlah ruangan, termasuk ruangan sekretariat, Kasubag Keuangan dan Bendahara, sebelum membobol brankas,” ujarnya.
Menurut IPTU Sudomo, dalam laporan yang diterima polisi, uang tunai yang berada di dalam brankas diperkirakan mencapai Rp103.050.000 dan seluruhnya dilaporkan telah hilang.
Atas kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Halmahera Utara telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan pemeriksaan sidik jari, meminta keterangan awal para saksi, mendokumentasikan kondisi TKP, serta memeriksa lingkungan sekitar kantor.
Polisi juga melakukan penyelidikan awal untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat serta mengetahui keberadaannya.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus dugaan pencurian di Kantor Bappeda Halmahera Utara tersebut masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Halmahera Utara (*)








