Marahaipost.com || Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Halmahera Utara mulai mendapat perhatian serius. Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Kav Ramdhani Akbar, S.I.P., menegaskan setiap aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan secara sembarangan tidak boleh dibiarkan.
Dandim meminta tindakan yang berpotensi memicu kebakaran segera dicegah. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, aparat diminta mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penegasan itu disampaikan Letkol Kav Ramdhani saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla di Lapangan Kodim 1508/Tobelo, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Rabu (2/9/2026).
Dalam apel tersebut, seluruh Koramil jajaran Kodim 1508/Tobelo diminta meningkatkan patroli, khususnya di wilayah desa yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran.
Babinsa juga diperintahkan aktif memantau kondisi wilayah sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan larangan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
“Apabila ditemukan masyarakat yang melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, segera lakukan pencegahan dan laporkan kepada Polsek atau Polres untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Ramdhani.
Kewaspadaan, kata Ramdhani, perlu diperkuat menyusul kondisi kemarau yang ditandai cuaca panas dan angin kencang. Kondisi tersebut dinilai dapat memperbesar potensi kebakaran sekaligus mempercepat penyebaran api.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat sekitar 32 titik kebakaran dengan luas lahan yang terdampak mencapai kurang lebih 280 hektare.
Data tersebut menjadi perhatian aparat untuk memperkuat langkah pencegahan dan mempercepat respons apabila kembali terjadi kebakaran di wilayah Halmahera Utara.
Ramdhani juga menekankan penerapan pola S3B: Siaga, Siap, dan Bergerak sebagai bagian dari kesiapsiagaan personel.
Para Babinsa jajaran Kodim 1508/Tobelo diminta selalu siap digerakkan dengan mempersiapkan ransel protap serta perlengkapan perorangan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Selain kesiapan personel, Kodim 1508/Tobelo memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Polri, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.
Menurut Ramdhani, penanganan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan respons ketika api sudah membesar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan memperkuat pengawasan wilayah dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kesiapan aparat di lapangan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan partisipasi masyarakat. Sebab, aktivitas pembakaran lahan yang awalnya dianggap kecil dapat berkembang menjadi kebakaran besar ketika dipicu kondisi cuaca panas dan angin kencang.
Kodim 1508/Tobelo memastikan kesiapsiagaan akan terus diperkuat agar setiap potensi Karhutla dapat segera dideteksi, dicegah, dan ditangani sebelum meluas (*)








