Sudarmin Palaema : Kehadiran PT NICO Rahmat Bagi Masyarakat di Halmahera Utara

Berita1117 Dilihat

Marahaipost.com|| Dinamika yang berkembang terkait aksi kelompok yang mengatasnamakan Front Petani Kelapa Halmahera Utara mengenai harga pembelian buah kelapa oleh PT Natural Indococonut Organik (PT NICO) mendapat tanggapan dari Sudarmin Palaema, salah satu Petani Kelapa di Halmahera Utara.

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, ia mengingatkan agar setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan data dan fakta sehingga tidak menimbulkan kesan tendensius maupun subjektif.

“Kami menghargai hak setiap kelompok untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi apa yang disampaikan harus berbasis data. Jangan sampai tindakan yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat justru merugikan masyarakat sendiri, seperti pemblokiran jalan raya yang berdampak pada aktivitas warga,” ujarnya. Rabu (05/08/2026).

Ia menilai keberadaan PT NICO telah membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat Halmahera Utara. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya harga buah kelapa dibandingkan sebelum perusahaan tersebut beroperasi.

“Sebelum PT NICO hadir, harga eceran buah kelapa di Halmahera Utara berkisar Rp 1.600 per butir. Saat ini perusahaan menetapkan harga Rp 2.200 per butir. Artinya, ada peningkatan harga setelah perusahaan hadir,” katanya.

Selain memberikan pengaruh terhadap harga kelapa, ia juga menilai aktivitas perusahaan telah mendorong pertumbuhan usaha masyarakat di sekitar kawasan operasional. Berbagai pelaku usaha kecil disebut ikut merasakan peningkatan pendapatan seiring bertambahnya aktivitas ekonomi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa manfaat terbesar dari kehadiran PT NICO adalah terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Halmahera Utara.

“Kurang lebih ada sekitar 4.000 tenaga kerja yang bekerja di pabrik maupun di pancang. Jika dihitung bersama keluarga mereka, puluhan ribu masyarakat menggantungkan kehidupan dari perusahaan ini untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan hidup lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan ribuan pekerja yang menerima upah sesuai ketentuan, perputaran uang di Halmahera Utara menjadi lebih besar dan memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah.

Ia juga menepis anggapan bahwa masyarakat dipaksa menjual hasil panennya kepada PT NICO. Menurutnya, petani tetap memiliki kebebasan menentukan kepada siapa mereka akan menjual buah kelapa.

“PT NICO tidak pernah memaksa masyarakat menjual buah kelapa kepada perusahaan. Petani tetap memiliki pilihan. Karena itu, tidak tepat jika seluruh persoalan harga kelapa dikaitkan dengan kehadiran PT NICO,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog yang konstruktif dan penyampaian aspirasi secara damai agar iklim investasi tetap terjaga, tanpa mengabaikan kepentingan para petani maupun masyarakat luas (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *