Marahaipost.com || Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di Ruang Rapat Bangsaha DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (5/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara, Janlis G. Kitong, S.AP, didampingi Koordinator Komisi III, Inggrid Paparang, S.E., serta dihadiri seluruh anggota Komisi III.
Sejumlah OPD mitra kerja turut hadir dalam pembahasan tersebut, di antaranya Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (KPP), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPA & KB), Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Kesehatan, BPBD, RSUD, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam rapat tersebut, Komisi III menelaah program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang diusulkan masing-masing OPD dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi III, Janlis G. Kitong, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam agar setiap usulan anggaran benar-benar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain melakukan evaluasi terhadap usulan anggaran, Komisi III juga menyampaikan berbagai masukan kepada OPD agar penyusunan program lebih efektif, tepat sasaran, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Melalui pembahasan ini, DPRD berharap dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan APBD 2027, sehingga program-program pembangunan yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Utara (*)








