Marahaipost. com || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara mengecam konflik yang terjadi antara warga Desa Tugusi, Kecamatan Tabaru, dan Desa Bataka, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.
Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Alfonsius Gisisi, dalam keterangan resmi, Minggu (02/08/2026) menilai peristiwa tersebut harus segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna mencegah meluasnya konflik serta menjaga keamanan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Alfonsius mendesak Polres Halmahera Barat untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mengusut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya konflik. Menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap provokator maupun oknum yang memperkeruh situasi.
Selain itu, GMNI juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat agar segera mengambil langkah nyata dalam menjamin keamanan warga, memulihkan kondisi sosial, serta memastikan konflik horizontal tidak terus berlarut-larut.
DPD GMNI Maluku Utara juga menekankan pentingnya aparat penegak hukum bertindak profesional, adil, dan tidak berpihak kepada kelompok tertentu. Pemerintah daerah, lanjutnya, harus menunjukkan kehadiran negara sebagai pelindung masyarakat melalui langkah-langkah penyelesaian konflik yang cepat dan efektif.
“Polres dan Pemda harus menyelesaikan konflik ini secepat mungkin. Tidak ada alasan untuk menunda. Rakyat menunggu bukti nyata bahwa negara hadir,” tegas Alfonsius Gisisi.
DPD GMNI Maluku Utara menyatakan menolak segala bentuk pembiaran terhadap konflik yang terjadi. Organisasi tersebut berharap seluruh pihak dapat mengedepankan penyelesaian secara damai, menegakkan hukum terhadap pihak yang terbukti bersalah, serta mengembalikan situasi keamanan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal (*)








