Marahaipost.com || Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., bersama jajaran menyerap aspirasi warga Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, melalui kegiatan Satu Hari Bersama Masyarakat, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di samping Masjid Jami Gamsungi sekitar pukul 14.00 WIT itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sejumlah keluhan disampaikan warga, mulai dari aktivitas pesta minuman keras (miras), penyalahgunaan lem ehabon oleh kalangan anak muda, hingga kendaraan angkutan umum yang memutar musik dengan volume keras ketika melintas di sekitar masjid saat waktu salat.
Ketua RT 004 Desa Gamsungi juga menyampaikan perlunya koordinasi antara pemerintah desa, RT, dan pihak terkait dalam melakukan pendataan terhadap warga pendatang yang tinggal di rumah kos.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres Halut meminta masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun meminta kehadiran personel kepolisian.
Erlichson juga akan memerintahkan personel Patroli Motor (Patmor) dan patroli Polsek untuk meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan aktivitas pesta miras dan penyalahgunaan lem.
Sementara terkait kendaraan angkutan umum yang dinilai mengganggu ketenangan warga saat waktu salat, Kapolres meminta Satuan Lalu Lintas melakukan penertiban.
Kapolsek Tobelo dan Bhabinkamtibmas juga diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa serta para ketua RT untuk meningkatkan pendataan dan komunikasi dengan masyarakat pendatang yang tinggal di wilayah tersebut.
Kapolres menegaskan, kegiatan Satu Hari Bersama Masyarakat merupakan bagian dari program Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama dan pemberian tali asih Kapolres Halut kepada masyarakat yang secara simbolis diserahkan kepada Imam Masjid Jami Gamsungi (*)








