Kenaikan Harga BBM: Ancaman Nyata bagi Kehidupan Rakyat Maluku Utara

Opini18 Dilihat

Oleh: Alfonsius Gisisi

Ketua DPD GMNI Maluku Utara

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Maluku Utara tidak dapat dipandang sebagai penyesuaian harga yang biasa saja. Di saat perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih dan daya beli masih sangat terbatas, harga BBM yang kini mencapai Rp16.250 per liter di sebagian SPBU, bahkan melonjak hingga lebih dari Rp17.000 di daerah terpencil, telah menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup rakyat kecil.

Perlu disadari bahwa BBM bukan sekadar kebutuhan untuk kendaraan, melainkan urat nadi perekonomian. Setiap kali harga BBM naik, dampaknya akan merembet ke hampir seluruh sektor kehidupan. Biaya angkutan menjadi mahal, distribusi barang terhambat dan menimbulkan kenaikan biaya, hingga akhirnya harga kebutuhan pokok pun ikut melonjak tajam. Kelompok yang paling menderita tentu adalah mereka yang berpenghasilan pas-pasan: petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, dan seluruh lapisan masyarakat ekonomi lemah yang selama ini sudah hidup dalam keterbatasan.

Kondisi ini seharusnya memicu perhatian serius dari pemerintah daerah. Kekhawatiran terbesar kami adalah kenaikan harga di tingkat resmi akan memicu lonjakan yang jauh lebih tinggi lagi di tingkat pengecer. Di lapangan, harga jual eceran sering kali melebihi ketentuan resmi, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pasokan. Tanpa pengawasan yang ketat, masyarakat akan menanggung beban ganda: harga BBM yang mahal sekaligus kenaikan harga kebutuhan sehari-hari yang tidak terelakkan.

Oleh karena itu, kami mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, untuk segera mengambil langkah nyata dan terukur. Pemerintah provinsi harus hadir meredakan keresahan rakyat dengan memastikan pasokan BBM tersedia merata, menindak tegas praktik penjualan yang melanggar aturan, dan membuka ruang koordinasi dengan semua pihak terkait guna menekan dampak negatif yang muncul.

Tidak hanya itu, para Bupati dan Wali Kota se-Maluku Utara juga tidak boleh bersikap pasif. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan kewajiban konstitusional untuk melindungi warganya dari tekanan ekonomi yang kian berat. Pengawasan terhadap jalur distribusi harus diperketat, operasi pasar perlu dilakukan jika harga kebutuhan pokok melonjak tidak wajar, dan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan harus segera disiapkan.

Negara hadir bukan hanya saat membangun infrastruktur, tetapi justru saat rakyat menghadapi ancaman terhadap kesejahteraannya. Kenaikan harga BBM yang tidak dibarengi dengan kebijakan perlindungan yang memadai hanya akan melebarkan jurang kesenjangan dan berpotensi menaikkan angka kemiskinan. Pemerintah harus bertindak cepat sebelum dampaknya menyebar secara lebih luas.

Bagi kami, pembangunan yang berpihak pada rakyat dimulai dari keberanian melindungi kebutuhan dasar masyarakat. Jangan biarkan rakyat kecil kembali menjadi pihak yang paling menanggung beban setiap kebijakan ekonomi. Di tengah semangat memajukan daerah, kesejahteraan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama.

Masyarakat Maluku Utara saat ini tidak membutuhkan penjelasan panjang lebar soal alasan kenaikan harga, melainkan tindakan nyata dari pemerintah agar kehidupan mereka tetap terjamin. Sebab, jika kenaikan harga BBM berlangsung tanpa solusi yang jelas dan pengawasan yang tegas, maka yang terancam bukan hanya ekonomi rumah tangga, melainkan juga stabilitas sosial secara keseluruhan (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *