Catatan 23 Tahun Kabupaten Halmahera Utara: Antara Harapan, Kekayaan Alam, dan Kegelisahan Rakyat

Opini123 Dilihat

Oleh: Devid Marthin, Ketua Umum KNPI Halmahera Utara

23 tahun Kabupaten Halmahera Utara berdiri. Sebuah usia yang cukup matang untuk melihat secara jujur apa yang telah berhasil dibangun, apa yang masih tertinggal, dan apa yang mulai kehilangan arah.
Halmahera Utara adalah daerah yang dianugerahi kekayaan luar biasa. Tanah yang subur, laut yang luas, perkebunan kelapa yang menjadi sumber hidup masyarakat, hingga tambang emas yang pernah menjadi kebanggaan daerah. Namun pertanyaan yang terus muncul dari waktu ke waktu tetap sama: mengapa daerah yang kaya ini belum sepenuhnya mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi rakyatnya?

Pada sektor kelapa misalnya. Selama bertahun-tahun masyarakat mendengar narasi hilirisasi sebagai jalan menuju kemajuan ekonomi daerah. Kehadiran industri seperti PT Nico diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa, memperkuat posisi petani, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Namun hingga hari ini masyarakat masih bertanya, sejauh mana manfaat itu benar-benar dirasakan? Apakah harga kelapa semakin menguntungkan petani? Apakah pendapatan masyarakat meningkat secara signifikan? Ataukah hilirisasi masih lebih banyak terdengar sebagai konsep daripada dirasakan sebagai kesejahteraan?

Polemik semakin muncul ketika kebijakan pembatasan penjualan kelapa keluar daerah diberlakukan atas nama hilirisasi, sementara di saat yang sama muncul informasi mengenai masuknya pasokan kelapa dari luar daerah untuk kebutuhan industri.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai arah kebijakan yang sesungguhnya dan membutuhkan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat.

Di sisi lain, Halmahera Utara juga tidak bisa menutup mata terhadap kondisi PT Nusa Halmahera Minerals yang dahulu menjadi salah satu motor utama perputaran ekonomi daerah. NHM pernah menjadi simbol kekuatan ekonomi Halmahera Utara. Banyak tenaga kerja terserap, aktivitas ekonomi bergerak, program sosial berjalan, dan dampaknya terasa hingga ke desa-desa.
Namun saat ini masyarakat melihat geliat itu tidak lagi sekuat dulu. Produksi yang menurun, tantangan perusahaan yang semakin kompleks, serta berkurangnya efek ekonomi yang dahulu sangat terasa membuat muncul kekhawatiran tentang masa depan daerah ketika sektor tambang tidak lagi menjadi penopang utama. Halmahera Utara harus mulai memikirkan strategi ekonomi yang lebih berkelanjutan agar tidak bergantung pada satu komoditas atau satu perusahaan semata.

Lebih jauh lagi, usia ke-23 tahun ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah secara lebih kritis. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai persoalan terus mencuat di ruang publik dan media. Mulai dari persoalan pelayanan dasar, distribusi kebutuhan masyarakat, pengelolaan anggaran, hingga berbagai keluhan terkait transparansi dan efektivitas kebijakan pemerintah daerah.

Masyarakat tentu memahami bahwa membangun daerah tidaklah mudah. Namun masyarakat juga memiliki hak untuk bertanya ketika berbagai persoalan terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas. Ketika keluhan petani masih terdengar, ketika lapangan kerja masih menjadi harapan banyak anak muda, ketika infrastruktur di sejumlah wilayah masih membutuhkan perhatian serius, dan ketika kebijakan pemerintah terkadang memunculkan polemik yang lebih besar daripada solusi yang dihasilkan.

Di tengah APBD yang terus bertumbuh, masyarakat berharap hasil pembangunan dapat terlihat lebih nyata dalam kehidupan sehari-hari. Rakyat tidak hanya membutuhkan laporan keberhasilan di atas kertas, tetapi membutuhkan bukti yang dirasakan langsung dalam bentuk pelayanan publik yang baik, stabilitas ekonomi masyarakat, pembangunan yang merata, serta kepastian masa depan bagi generasi muda Halmahera Utara.

Pemerintah daerah harus berani membuka ruang evaluasi yang lebih luas. Kritik tidak boleh dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai energi koreksi agar arah pembangunan tetap berada pada jalur yang benar. Sebab daerah yang sehat bukanlah daerah yang bebas kritik, melainkan daerah yang mampu menjadikan kritik sebagai bahan perbaikan.

Usia ke-23 tahun ini seharusnya menjadi titik refleksi bersama. Tentang nasib petani kelapa. Tentang masa depan NHM. Tentang efektivitas kebijakan hilirisasi. Tentang kualitas tata kelola pemerintahan. Tentang transparansi penggunaan anggaran daerah. Dan yang paling penting, tentang seberapa besar kekayaan Halmahera Utara benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyatnya.

Karena pada akhirnya keberhasilan pembangunan tidak diukur dari banyaknya seremoni, baliho, atau pidato peringatan hari jadi daerah. Keberhasilan pembangunan diukur dari seberapa banyak masyarakat yang hidup lebih baik, seberapa banyak anak muda yang memperoleh peluang, dan seberapa besar rakyat merasakan kehadiran pemerintah dalam setiap denyut kehidupan mereka.

Selamat Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Halmahera Utara.

Semoga Halmahera Utara tidak hanya bertambah usia, tetapi juga bertambah dewasa dalam tata kelola pemerintahan, semakin kuat dalam semangat Hibualamo, serta semakin berani membangun masa depan yang berpihak kepada rakyat. Tabea!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *