Marahaipost.com || Kondisi ekosistem di Teluk Buli dan Sungai Kukuba Maluku Utara kini berada dalam status darurat. Berdasarkan pantauan lapangan dan dokumentasi warga, perairan Teluk Buli tampak keruh pekat akibat sedimentasi lumpur yang diduga kuat bersumber dari aliran Sungai Kukuba, Kerusakan serius ini memicu kecaman keras dari masyarakat, khususnya warga Kecamatan Maba yang terdampak langsung.
Ketua Poros Muda Malut, Siraj Naufal melalui rilis resmi, Kamis (07/05/2026) mendesak segera Copot General Manager (GM) PT Antam Maluku Utara Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Selanjutnya PM Malut juga Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan ESDM untuk meninjau ulang izin operasi perusahaan-perusahaan di sekitar lokasi terdampak termasuk anak perusahaan di bawah naungan PT Antam yang beroperasi di sekitar aliran Sungai Kukuba.
Siraj juga menyatakan penghentian sementara seluruh aktivitas tambang yang berkontribusi langsung pada pencemaran perairan hingga adanya langkah pemulihan (rehabilitasi) yang nyata.
Poros Muda Malut menegaskan bahwa kerusakan lingkungan ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan dampak nyata dari eksploitasi yang mengabaikan kaidah ekologis.
“Perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut mayoritas terhubung langsung dengan PT Antam. Kami dengan tegas meminta segera copot GM PT Antam Malut”.tegasnya.
“Eksploitasi yang merusak lingkungan hanya akan menguntungkan pemilik investasi besar dan segelintir elit, sementara masyarakat lokal dijadikan tumbal dari kerusakan sosial dan ekologis,” ujar Siraj.
Sebagai tindak lanjut, PM Malut menyatakan akan segera mengadakan aksi demonstrasi di kantor pusat PT.FENI dan Kementrian ESDM sekaligus melayangkan laporan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup terkait dugaan pelanggaran baku mutu lingkungan, juga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait evaluasi teknis pertambangan dan perizinan.
Kerusakan Teluk Buli dan Sungai Kukuba adalah bukti nyata lemahnya komitmen perusahaan terhadap lingkungan hidup, PM Malut menegaskan bahwa pencopotan pucuk pimpinan PT Antam di Maluku Utara adalah harga mati sebagai simbol keseriusan dalam menghentikan kehancuran ekosistem di Halmahera. (*)









