Gerak Cepat Satreskrim Polres Halut, Pelaku Curanmor di Pasar Moderen Tobelo Berhasil Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Berita, Hukrim93 Dilihat

Marahaipost.com || Gerak cepat dan sinergi antar jajaran kembali ditunjukkan oleh Satreskrim Polres Halmahera Utara, Polda Maluku Utara dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di pasar moderen Tobelo kabupaten Halmahera Utara.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekira pukul 16.00 WIT, di parkiran pasar Moderen Tobelo.

banner 970x250

Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku diketahui bernama Asril Hanan yabg saat itu, menggunakan kaos kuning, celana pendek dan helem dengan modus berjalan kaki mencari sepeda motor yang kuncinya tertinggal.

Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Yanaha Mio 125 warna hitam milik korban, kejadian ini sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang berada di area pasar Moderen Tobelo.

Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Halmahera Utara yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Fajirin M. Samsudin., segera melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Halmahera Urara.

Hasilnya, pada Selasa tanggal 14 April 2026, Pukul 09.00 Wit , pelaku berhasil diamankan di pelabuhan Fery Gorua kecamatan Tobelo Utara saat hendak menyeberang ke Morotai.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan juga mengaku telah melakukan pencurian, kemudian pelaku dimankan di Mapolres Haomahera Utara.

Kapolres Halmahera Urara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas kerja cepat dan solid dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik. Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana,” tegasnya, Selasa (14/04/2026).

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan kehati-hatian, khususnya saat memarkir kendaraan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci di kendaraan dan selalu memastikan keamanan saat memarkir, guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya (*)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *