GMNI Maluku Utara Bantah Isu Intimidasi, Tegaskan Dukungan terhadap Penanganan Konflik oleh Polda

Berita281 Dilihat

Marahaipost. com || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara secara resmi membantah pemberitaan yang beredar luas terkait dugaan intimidasi oleh oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terhadap kader GMNI.

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Alfonsius Gisisi, menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya tekanan atau intimidasi terhadap kader GMNI merupakan kabar yang tidak benar dan menyesatkan.
“Tidak ada satu pun kader GMNI Maluku Utara yang mengalami intimidasi dari oknum anggota Polda Maluku Utara. Jika ada pemberitaan yang menyatakan hal tersebut, maka kami tegaskan itu tidak benar,” ujar Alfonsius dalam keterangannya.Rabu (08/04/2026).

banner 970x250

Menurutnya, polemik ini bermula dari adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan GMNI dan menyebarkan opini melalui media online seolah-olah Polda Maluku Utara mengeluarkan pernyataan yang bernuansa ancaman, khususnya terkait isu konflik antara Desa Sibenpopo dan Desa Banemo di Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah.

Alfonsius menilai, tindakan tersebut merupakan bentuk penyampaian informasi yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi memperkeruh situasi.
“Kami melihat ada oknum yang sembarangan membangun opini dan mengatasnamakan GMNI. Ini sangat keliru dan tidak mencerminkan sikap organisasi kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, GMNI Maluku Utara justru memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Maluku Utara dalam menangani konflik yang terjadi di wilayah tersebut. Ia menyebut kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat terdampak konflik merupakan bentuk nyata dari komitmen negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kapolda Maluku Utara bahkan turun langsung dan berada berhari-hari di lokasi konflik. Itu bukan cerita, tetapi fakta yang kami lihat. Kehadiran aparat sangat membantu masyarakat, khususnya keluarga korban,” jelas Alfonsius.

Terkait kasus pembunuhan yang terjadi dalam konflik tersebut, GMNI Maluku Utara menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum secara profesional dan transparan.
“Kami percaya hukum harus ditegakkan. Biarlah aparat penegak hukum bekerja untuk mengungkap pelaku dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tambahnya.

Alfonsius juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu, termasuk menyerang institusi maupun individu aparat kepolisian.
“Jangan sampai isu ini hanya menjadi alat bargaining atau serangan terhadap personel Polda. Jika ada pihak yang berlebihan atau menyebarkan informasi yang tidak benar, maka sebaiknya diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

DPD GMNI Maluku Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *