Polres Halmahera Utara Ungkap Kronologis Bentrok Antar Pemuda Dua Desa di Galela Barat

Berita317 Dilihat

Marahaipost.com || Bentrokan kembali terjadi antar kelompok pemuda desa Kira dan Duma kecamatan Galela Barat kabupaten Halmahera Utara, Senin (30/03/2026) sekira pukul 21.21 Wit itu, merupakan aksi balas dendam atas peristiwa pemukulan sebelumnya.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu , S.H., S.I.K mengungkapkan konflik yang memanas ini, akibat telah terjadi pemukulan terhadap salah satu pemuda Desa Kira yang dilakukan oleh salah satu oknum pemuda desa Duma kecamatan Galela Barat yang menyebabkan terjadi perkelahian antara kelompok warga desa Duma dan desa Kira.
” Situasi Kamtibnas di kabupaten Halmahera Utara dan lebih khusus di dua desa di kecamatan Galela Barat sudah Kondusif setelah dilakukan pengamanan oleh aparat gabungan TNI- Polri.” kata Kapolres Halmahera Utara, Rabu (01/04/2026).

Kapolres bilang di Pos Pengamanan perbatasan desa Kira dan desa Duma masih di tempatkan satu peleton anggota BKO Samapta Polda Maluku Utara.
Kemudian Personil Sat Reskrim telah mengamankan pemilik senjata Airsoftgun dan juga pemilik senjata tajam (Parang).

Keterangan korban

Sekitar pukul 17.30 wit, pada saat itu korban, Naufal Badjak dengan mengunakan motor. dari arah desa Kira menuju desa Gotalamo melewati desa Duma dengan tujuan ke tempat pangkas rambut yang berada di Desa Gotalamo. Karena pangkas rambut sedang tutup. Korban pun balik pulang ke arah desa Kira.

Sesampainya di desa Duma, korban melihat sekelompok pemuda desa Duma sedang duduk di tempat duduk. Kemudian salah satu dari kelompuk pemuda berjalan ke arah korban sambil memegang 1 buah ban motor bekas. Korban saat itu, mengira pelaku menyeberang jalan. Namun tiba – tiba pelaku yang belum diketahui identutasnya langsung memukul korban mengunakan ban motor bekas tersebut ke bagian wajah korban.

Korban pun panik dan langsung lari menuju desa Kira kemudian sekelompok pemuda desa Duma melakukan lemparan mengunakan batu ke arah korban dan mengenai bagian pungung korban.

Sesampainya korban di desa Kira, lalu melaporkan kejadian pemukulan tersebut kepada orang tua korban dan warga desa Kira. Akibat dari kejadian tersebut terjadi kosentrasi massa dari desa Kira.

Sekitar pukul 20.30 wit, terjadi aksi lemparan dari arah desa Kira kearah Pos Pam perbatasan. Massa dari Desa Duma pun terpancing dan terjadi saling lempar pada saat itu juga terjadi bentrok antara warga kedua desa.

Aparat TNI-Polri tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan

Pukul 21.22 wit, Anggota Polsek Galela menerima laporan bahwa telah terjadi pemukulan kepada warga Desa Kira yang dilakukan oleh oknum pemuda Desa Duma.
Pukul 21.27 wit, personil Polsek Galela turun ke TKP namun situasi sudah dalam keadaam memanas dan massa dari kedua desa masih saling lempar mengunakan batu, bom meletof dan saling tembak menggunkan senapan angin.

Pukul 23.05 wit, satu pleton Anggota Shabara Polres Halmahera Utara yang di pimpin lansung oleh Kasat Shabara IPTU Rujiono Tjuluku, S.E, tiba di TKP melakukan pengamanan di TKP, namun situasi dua desa masih saling lempar dan saling tembak menggunakan senjata angin sehingga satu pleton Dalmas pun belum bisa membubarkan massa di kedua Desa.

Pukul 23.40 wit, satu pleton Kompi C Brimob Kupa-kupa tiba di perbatasan antara desa Kira dan desa Duma, kemudian lansung membubarkan massa yang masih saling melempar.

Pukul 23.50 wit, satu pleton anggota TNI Kompi Senapan C juga tiba di perbatasan desa Kira dan desa Duma.

Pukul 00.10 wit, personil gabungan dari TNI dan POLRI yang di pimpin lansung oleh Kabag Ops Polres Halmahera Utara AKP Yulianus Ballanga S.H memerintahkan kepada semua personil untuk membubarkan warga di kedua desa yang masih berkumpul agar dapat kembali ke rumah masing-masing.

Kapolres Halmahera Utara pimpin penyisiran dan sita barang bukti

Tiba di TKP, Kapolres langsung melakukan apel pegecekan personil, kemudian memerintahkan agar dilakukam pengisiran terhadap warga yang masih berkeliaran diluar rumah.

Dalam kegiatan pengisiran tersebut ditemuakan 2 warga desa Kira yang masih berkeliaran disekitar TKP sambil membawa sajam ( parang ) kemudiam di amankan di pos pengamanan desa Kira dan Duma.

Pukul 01.30 Wit bertempat di desa Duma dilakukan penangkapan pemegang senjata Airsoftgun oleh Resmob Polda Malut dan Resmob Polres Halut milik oknum anggota TNI yang diduga digunakan oleh saudaranya Sryvalbet Moreng pada saat perkelahian antar desa Duma dan desa Kira.

Barang bukti yang disita di TKP

Desa Duma
Kediaman Tomy Kabawa berhasil disita 5 Popor Senapan Angin, 4 Laras 1 Pompa Angin dan 2 Galon Captikus kemudian di rumah Jidon Mboy, barang bukti :
1 Pucuk Senapan Angin (Bets).
di Rumah Alfins Disin, Barang Bukti, 1 Pucuk Senapan Angin (Bets).

Desa Kira
Di rumah Hengki Salim, Barang Bukti :
1 Pucuk Senapan Anging Jenis Tabung, 2 Buah Telescop, 2 kotak Peralatan Senapan Angin Jenis Tabung dan 1 buah Pompa Senepan (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *