Bentrok Kelompok Pemuda di Galela Barat, Kapolres Halut Pimpin Razia Senjata dan Miras di Amankan

Berita112 Dilihat

Marahaipost.com || Aparat gabungan TNI dan PolriI melaksanakan penyisiran dan razia senjata tajam dan sejenisnya di lokasi dua desa Kira dan Duma kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, lantaran terjadi bentrok antar kelompok pemuda di dua desa tersebut Selasa (31/3/2026).

Pelaksanaan razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu S.H. S.I.K., sebagai langkah tegas untuk meredam situasi yang sempat memanas dan berpotensi meluas. Aparat menyisir dua desa yang terlibat konflik dan mengamankan sejumlah senjata hingga minuman keras.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H. S.I.K. menegaskan, tindakan ini merupakan respon cepat aparat atas bentrokan warga yang dipicu aksi kekerasan.
“Begitu ada laporan bentrok, kami langsung turun bersama TNI. Tidak boleh ada ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu keamanan,” tegasnya.

Dipicu Pemukulan Bentrok Meledak

Kericuhan bermula dari aksi pemukulan terhadap seorang pemuda bernama Naufal Bajak di Desa Duma. Korban yang saat itu, melintas dari Desa Kira menuju Desa Gotalamo diduga diserang sekelompok pemuda.
” Korban yang panik langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Informasi itu memicu emosi warga Desa Kira hingga terjadi konsentrasi massa.” jelasnya.
” Situasi makin memanas saat warga Desa Duma ikut terpancing. Aksi saling lempar pun pecah dan berubah menjadi bentrok terbuka antar dua desa.” tambahnya.

Aparat Turun Tangan, Massa Dibubarkan

‎Menanggapi kondisi tersebut, aparat gabungan langsung diterjunkan. Satu pleton Brimob dan satu pleton TNI dikerahkan untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi.
“Anggota langsung bergerak dan berhasil membubarkan kedua kelompok sebelum konflik meluas,” jelas Kapolres.

Senjata hingga Cap Tikus Diamankan

‎Usai bentrok, aparat melakukan penyisiran di dua lokasi. Hasilnya, sejumlah barang berbahaya berhasil diamankan.

Di Desa Kira, polisi mengamankan dua warga yang membawa senjata tajam jenis parang. Selain itu ditemukan satu senapan angin, teleskop, serta perlengkapan lainnya.

Tak hanya itu, dari rumah warga juga ditemukan komponen senapan angin serta dua galon minuman keras tradisional jenis cap tikus.
“Semua barang bukti dan pemiliknya sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi Tegas, Pelaku Diproses

‎Kapolres memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk pemilik senjata ilegal dan oknum yang memicu kerusuhan.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terutama oleh isu-isu yang beredar di media sosial.
‎“Mari sama sama kita jaga bumi Hibulamo ini saya minta masyarakat menahan diri. Jangan sampai konflik seperti ini terulang kembali,” pungkasnya.

Saat ini situasi di Halmahera Utara mulai berangsur kondusif, satu peleton anggota BKO Samapta Polda Maluku Utara. bersiaga untuk memastikan tidak terjadi bentrokan susulan (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *