Respon Cepat, Polres Halmahera Utara Berhasil Temukan Kembali Orang Hilang

Berita116 Dilihat

Marahaipost.com || Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, Poldaaluku Utara berhasil mengungkap dan menemukan seorang remaja perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Remaja tersebut bernama Wianti alias Wa Abo (16), warga Kabupaten Halmahera Utara. Ia dilaporkan hilang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Utara pada Senin, 16 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIT, setelah satu hari tidak kembali ke rumah.

banner 970x250

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., melalui Kasie Humas IPTU Hopni Saribu S.H. menjelaskan, berkat respons cepat dan upaya penyelidikan yang dilakukan oleh tim, akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIT.
“Setelah menerima laporan orang hilang, petugas langsung bergerak melakukan pelacakan dan koordinasi dan publikasi di akun Mendia Sosial Humas Polres Halut Alhamdulillah, korban berhasil kami temukan dalam kondisi baik dan langsung diamankan untuk dilakukan pendampingan,” ujar IPTU Hopni.Jumat (27/03/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Wa Abo meninggalkan rumah karena ada masalah rumah tangga kemudian pergi ke desa Mamuya Kecamatan Galela, kabupaten Halmahera Utara, Wa Ambo baru ditemukan pada hari Kamis, (26/03/2026) sekira jam 12.30 Wit, setelah 10 hari menghilang.

Kasie Humas menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga serta instansi terkait untuk memastikan kondisi psikologis korban tetap stabil dan untuk memastikan tidak adanya tindak pidana lain, termasuk dugaan pelecehan seksual.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila ada anggota keluarga yang hilang atau mengalami kekerasan. Polisi akan bertindak cepat dan profesional untuk memastikan keselamatan korban,” pungkasnya.

Langkah cepat Polres Halmahera Utara dalam merespon laporan aduan masyarakat mendapat apresiasi. Ini menunjukkan kehadiran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu responsif terhadap laporan warga.

Pihak kepolisian juga menghimbau warga jika terjadi tindak pidana atau kejadian, segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan yang tersedia.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Halmahera Utara di nomor 110, atau langsung ke petugas melalui nomor Ka SPKT 0821-9136-7138 (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *