Tutup Masa Sidang I, Anggota Dewan Halut Turun Reses Serap Aspirasi

Berita185 Dilihat

Marahaipost. com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (3/3/2026).

Penutupan masa sidang tersebut menandai berakhirnya agenda kerja legislatif pada triwulan pertama tahun ini. Selanjutnya, para wakil rakyat akan memasuki masa reses dan turun langsung ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Sekretaris DPRD Halmahera Utara, Eka Putra, membenarkan bahwa rapat penutupan masa persidangan telah dilaksanakan secara internal dan reses ini akan dilaksanakan selama enam hari kerja.
“Hari ini DPRD telah resmi melakukan sidang penutupan Masa Persidangan I Tahun 2026. Dengan penutupan ini, seluruh anggota DPRD akan melaksanakan reses di masing-masing Dapil untuk bertemu konstituen,”jelasnya.

Menurut Eka, reses bukan sekadar agenda formalitas, melainkan momentum strategis bagi anggota dewan untuk mendengar langsung keluhan, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat. Aspirasi yang dihimpun nantinya akan dirumuskan dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Halmahera Utara sebagai bahan pertimbangan kebijakan dan program pembangunan.

Eka menegaskan, seluruh anggota DPRD diwajibkan melaksanakan reses secara maksimal dan bertanggung jawab.
“Semua anggota harus turun dan menampung aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan dan disampaikan ke Pemda Halut,”tegasnya.

Masa reses akan berlangsung dalam waktu yang telah dijadwalkan, sebelum DPRD kembali membuka Masa Persidangan ke II Tahun 2026 (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *