Marahaipost. com || Terbakar api cemburu, seorang pria berinisial RBA, warga desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara nekat membakar kamar kos mantan kekasihnya berinisial SA (26 tahun) yang diduga telah menjalin hubungan dengan lelaki lain.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.40 WIT di desa Gura Kecamatan Tobelo Halmahera Utara. Selasa, (3/3/2026).
Kebakaran bermula dari konflik asmara antara RBA dan SA, saat itu RBA mendatangi indekos dalam keadaan mabuk. Tiba-tiba, ia melihat mantan kekasih SA bersama dengan lelaki lain berada dalam kamar kos. Dari situ, RBA bergegas pergi.
“Setelah dia (pelaku-red) sudah pergi, saya memutuskan membawa pacar saya ke tempat lain untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, kamar sudah kami kunci,” ujar Ken pacar baru SA.
Setelah itu, Ken bersama SA menerima informasi bahwa kamar indekos telah dibakar oleh mantan kekasih kemudian melarikan diri.
“Kami memutuskan membuat laporan ke SPKT Polres Halmahera Utara, dan sudah diterima,” sebutnya.
Untuk diketahui, kasus tersebut, Polres Halmahera Utara kini melakukan penyelidikan dan memburu pelaku (*).














