Polres Halmahera Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Desa Gosoma

Berita, Hukrim280 Dilihat

Marahaipost. com || Pelaku pembacokan yang terjadi di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, telah ditahan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penahanan terhadap pelaku berinisial FR alias Baim (21) itu, dibenarkan Kasi Humas Polres Halmahera Utara AKP Kolombus Goduru, SH, Jumat (06/02/2026).

AKP Kolombus mengatakan, pelaku FR diamankan tidak lama setelah peristiwa pembacokan terjadi di Meubel Jujun. Aparat Polres Halmahera Utara langsung membawa korban bernama Wens Fret Tongo Tongo (52) dan Sailen Kolondang (19) dilarikan ke RSUD Tobelo untuk perawatan medis.
“ Pelaku FR sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Mapolres Halmahera Utara untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

AKP Kolombus menjelaskan peristiwa pembacokan dengan senjata tajam terjadi pada hari jumat tanggal 06 Februari 2026 Pukul 00.30 Wit dini hari bertempat di Mebel desa Gosoma Kecamatan Tobelo
” Peristiwa pembacokan yang terjadi di desa Gosoma akibat dari pelaku yang sudah dibawah pengaruh minuman keras dan memutar musik pada malam hari sehingga mengganggu aktivitas masyarakat yang sedang beristirahat.” jelasnya.

AKP bilang korban atas nama Sailen Kolondang merupakan teman dari pelaku sendiri yang pada saat itu sedang minum bersama.” Jadi korban melihat pelaku yang akan melakukan pembacokan terhadap Wens Fret Tongo Tongo, kemudian korban berupaya melerai sehingga parang mengenai tangannya, ” kata AKP Kolombus.

AKP Kolombus menyebutkan motif pelaku melakukan aksi pembacokan dikarenakan pelaku kesal terhadap para pemuda yang suka mengganggu pelaku dan teman-temannya saat sedang melakukan pesta miras dan sering melakukan provokasi pelemparan batu di atap meubel sehingga pelaku meluapkan kekesalannya dengan menggunakan sajam kepada korban Wens Fret Tongo Tongo.

Akibat dari peristiwa tersebut, Wens Fret Tongo Tongo mengalami luka sobek di bagian tangan kiri, luka sobek di bagian dada kanan, luka sobek di pundak bagian kanan serta luka gores di bagian lutut kaki kiri.
Sedangkan, Korban Sailen Kolondang mengalami luka sobek di bagian telapak tangan kanan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *