Hari Kelima Operasi Pekat Kie Raha 2026, Polres Halmahera Utara Kembali Sita Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus

Berita195 Dilihat

Marahaipost. com || Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) tanpa izin dengan menyasar sejumlah titik rawan dalam Kecamatan Tobelo, Selasa(03/02/2026 )

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 galon ukuran 25 liter miras jenis Captikus, beserta Pemilik JS (42) Warga Desa Tanjung Niara Kecamatan Tobelo Tengah

banner 970x250

Selanjutnya, petugas juga berhasil mengamankan miras jenis captikus sebanyak 1 drum ukuran 200 liter dan setengah Galon ukuran 25 liter. Pemilik MS (35) Warga Desa WKO Kecamatan Tobelo Tengah.

Total Barang Bukti yang diamankan 260 liter miras ilegal jenis captikus.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H, S.I.K melalui Pasiaga Bag Ops Polres Halmahera Utara IPTU Irwan M Akhsan, S.H menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

IPTU Aksan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif untuk menjaga lingkungan masing-masing dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas penjualan miras tanpa izin.
“Kami butuh dukungan semua pihak. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” katanya (*).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *