Marahaipost. com || Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, melalui Polsek Kao melakukan perbaikan dua jembatan kayu untuk menghubungkan antara Desa Toboulamo dan Desa Takimo Kecamatan Kao Barat Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Jumat (30/01/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kao IPDA Yahya, S.IP, M.H
diikuti belasan personel, Bhabinkamtibmas dan masyarakat desa Takimo beserta perangkat desa
Warga dengan senang hati membantu melakukan perbaikan jembatan secara gotong royong, yang sering kali didorong oleh kebutuhan mendesak akan akses utama untuk mobilitas sehari-hari yang aman dan komitmen terhadap keselamatan bersama.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru menjelaskan bahwa pengerjaan dan perbaikan jembatan Ake Toboulamo V dimulai pada pukul 09.00 dan selesai pada pukul 11.30 Wit.
Seteh itu, personil bersama warga setempat melanjutkan melakukan pengerjaan jembatan Ake Toboulamo VII.
” Pekerjaan dan perbaikan jembatan Ake Toboulamo V dan Ake Toboulamo VII, memakai kayu berjenis hati besi dan batang pohon kelapa.” katanya.
AKP Kolombus bilang berkat kerjasama yang solid antara Polsek Kao bersama warga, dua jembatan tersebut kini telah dapat digunakan kembali, meskipun perbaikan permanen belum dilakukan,
” Jadi warga Takimo dan Tubualamo sudah dapat melewati jembatan tersebut dan melakukan aktifitas seperti biasa,” ujarnya (*)
















