Polsek Tobelo, Polres Halut Razia Miras Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Berita325 Dilihat

Marahaipost. com || Polsek Tobelo, Polres Halmahera Utara meningkatkan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

banner 970x250

Kapolsek Tobelo, IPDA Asdar, S.IP, M.H menyampaikan, bahwa razia miras dilaksanakan secara rutin dan terencana, menyasar peredaran ilegal serta penyalahgunaan miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami gencarkan razia untuk menekan peredaran dan konsumsi miras. Kegiatan ini penting demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Tobelo,” ujar IPDA Asdar, Kamis (29/01/2026).

Dalam razia yang dilakukan, personel Polsek Tobelo memeriksa tempat-tempat yang diduga menjadi pusat peredaran miras, termasuk warung dan kios yang menjual minuman beralkohol. Setiap temuan langsung ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

IPDA Asdar menambahkan bahwa razia ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif miras bagi kesehatan dan keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan peredaran miras ilegal kepada aparat kepolisian.

Selama operasi berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan tertib. Polsek Tobelo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan agar peredaran miras di wilayahnya dapat ditekan secara signifikan.

Selain penindakan, Polsek Tobelo juga memberikan himbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual miras tanpa izin resmi, sekaligus menjelaskan sanksi hukum bagi pelanggar.

Kapolsek Tobelo menegaskan, bahwa operasi miras ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadan, untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Dengan razia miras ini, kami berharap tercipta suasana lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terjaga,” pungkasnya.

Dalam razia tersebut, total barang bukti miras yang berhasil di amankan berjumlah 89 Kantong Miras Jenis Ciu dan 25 Kantong Miras Jenis Cap tikus serta 1 Galon ukuran 25 Liter Jenis Cap Tikus, sehingga di totalkan keseluruhan Miras berjumlah 114 Kantong pelastik dan 25 Liter (*).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *