Polsek Galela Polres Halut Buru Para Pelaku Pengeroyokan Terhadap Warga Luari

Berita225 Dilihat

Marahaipost. com || Polsek Galela Polres Halmahera Utara bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Simau kecamatan Galela sedang melakukan pencarian terhadap para pelaku pengeroyokan 7 warga Desa Luari kecamatan Tobelo Utara.

Dari kejadian pengeroyokan itu, salah satu korban berinisial RAS (17 thn) warga Desa Luari mengalami luka-luka dan di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo.

Kasi Humas Polres Halmahera Utara, AKP Kolombus Guduru, SH menjelaskan bahwa berdasarakan keterangan dari para saksi, berawal pada hari Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 22.30 wit, korban RAS bersama 6 temannya menggunakan 4 motor dengan tujuan menonton acara pesta di Desa Barataku Kecamatan Galela dan sekitar pukul 00.20 wit mereka telah sampai di lokasi tetapi pesta telah tutup.

Namun salah satu teman korban JK (22 thn) mengajak 6 temannya termasuk korban RAS untuk pergi ke arah Desa Simau dan mereka berhenti di ujung Desa Toweka (jalan puncak) dengan niat melakukan penjagaan dengan tujuan untuk memukul warga Desa Simau (dendam lama) yang pulang dari acara pesta melewati jalan tersebut.
” Beberapa menit kemudian sekelompok pemuda Warga Desa Simau pulang melewati jalan tersebut sehingga berpapasan dengan 7 pemuda warga Desa Luari dan terjadilah pengeroyokan saling pukul.” jelas Kasi Humas.

Dari kejadian itu, kata Kasi Humas, ada 6 warga Desa Luari melarikan diri ke rumah salah satu warga Desa Toweka namun korban RAS tidak sempat melarikan diri sehingga mengalami pengeroyokan yang berakibat luka memar disertai keluar darah di bagian hidung serta bibir, luka gores dan memar di belakang serta luka tusukan memakai benda tajam di bagian belakang yang menyebabkan banyak keluar darah.
” Korban RAS telah dirawat di RSUD Tobelo dan saat ini Polsek Galela bekerjasama dengan Pemdes Simau dalam melakukan pencarian terduga para pelaku itu. ” ujarnya.

Karena itu, AKP Kolombus menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi, Kepolisian sedang melakukan pengembangan lebih lanjut dan memastikan para pelaku akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Untuk diketahui, akibat dari kasus dugaan pengeroyokan itu, warga desa Luari kecamatan Tobelo Utara, senin (26/01/2026) melakukan aksi pemalangan jalan Trans Galela- Tobelo sehingga arus lalulintas terganggu.

Masyarakat desa Luari menuntut agar aparat kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan salah satu warga desa Luari mengalami luka serius di bagian belakang (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *