Kapolres Halut Tegaskan Tak Ada Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Berita111 Dilihat

Marahaipost. com || Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara secara tegas melarang pelaksanaan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru. Masyarakat diimbau untuk tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan dan lebih mengedepankan kesederhanaan serta kepedulian sosial.

Hal tersebut, disampaikan Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, S.H. S.I.K, saat Pres Confrence akhir tahun 2025 di ruang Vicom Polres Halmahera Utara, Selasa (30/12/2025).

banner 970x250

Kapolres menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang tidak memberikan izin pesta kembang api di seluruh wilayah Indonesia. Larangan ini bersifat nasional dan wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian daerah sebagai bagian dari strategi pengamanan dan pengendalian situasi sosial menjelang pergantian tahun.
“Arahannya jelas, kepada Polda di seluruh Indonesia tidak ada izin pesta kembang api di malam pergantian tahun baru, kami melaksanakan arahan tersebut secara penuh dan konsisten,” tegasnya.

Mantan Kapolres Halmahera Barat ini mengatakan, larangan tersebut dilandasi pertimbangan kemanusiaan dan kepekaan sosial, sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana alam di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Ini sebagai wujud keprihatinan serta solidaritas kepada warga terdampak bencana seperti di Aceh, Sumatera, dan daerah lain. Iya nanti gantinya kita gelar doa bersama,” katanya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan positif, tanpa menghilangkan esensi kebersamaan.
“Tahun Baru adalah momentum untuk menata ulang niat dan komitmen. Mari kita sambut dengan tidak euforia berlebihan. Yang lebih tepat adalah refleksi, doa bersama, dan solidaritas,” pungkasnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *