Operasi Pekat, Polsek Tobelo Selatan Berhasil Amankan 500 Liter Cap Tikus 

Berita, Hukrim142 Dilihat

marahipost.com || Kepolisian Sektor (Polsek) Tobelo Selatan, Polres Halmahera Utara, yang dipimpin Kapolsek Tobelo Selatan IPDA Deny Salaka, SH, bersama Personil Polsek melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kie Raha 2025 menjelang hari Natal dan Tahun Baru.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang melaksanakan aktifitas pembuatan minuman keras tanpa izin disalah satu rumah kebun berlokasi di dusun Rango – Rango Desa Mawea Kecamatan Tobelo Timur.

banner 970x250

Dari hasil pengembangan, Sabtu (13/12/2025) sekira pukul 6.35.wit, personil Polsek Tobelo Selatan berhasil menemukan tempat pembutan minuman keras berjenis Cap Tikus.

Kapores Halmahera Utara AKBP Elrichson Pasaribu, S.H. S.I.K  melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru menyampaikan dalam operasi tersebut Personil Polsek Tobelo Selatan menyasar tempat-tempat yang diduga menjual dan memproduksi minuman beralkohol jenis captikus
“Tim operasi  Pekat di pimpin Kapolsek Tobelo Selatan ini menemukan tempat pembuatan miras di salah satu rumah kebun.” jelas AKP Kolombus Guduru, Minggu (14/12/2025).

AKP Kolombus bilang pada saat tiba di dusun Rango – Rango, kemudian Kapolsek Tobelo Selatan bersama Personil berkoordinasi dengan salah satu Pemerintah Desa bernama Beni Mene selaku Ketua RT 08 RW 04 guna turun ke lokasi yang jaraknya sekitar 2 Km dari pemukiman masyarakat dan menyampaikan bahwa tempat tersebut diduga kuat sebagai tempat pembuatan minuman keras jenis Cap Tikus.
” Sesampainya dilokasi rumah kebun, Tim Polsek Tobelo Selatan langsung mengelilingi lokasi dan saat didekati, rumah kebun dalam keadaan terkunci tidak mendapati pemilik rumah,”ujarnya.

Karena tidak ada pemilik rumah, tambah AKP Kolombus, maka Personil Polsek Tobelo Selatan melakukan upaya paksa dengan cara membuka pintu rumah kebun dan pada saat pintu terbuka, didapati alat-alat pembuatan minuman keras jenis Cap Tikus serta miras Cap tikus yang siap di edarkan.
” Tim kemudian mengamankan barang bukti minuman keras jenis Cap tikus siap edar sebanyak 500 Liter, yang di isi dalam 8 Gelon ukuran 25 Liter dengan total 200 Liter, 3 buah Drum dengan total 300 Liter serta 1 buah tungku pembakaran, dan telah di amankan di Mako Polsek sementara pemilik dalam penyelidikan,” pungkasnya (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *