Sat Binmas Polres Halut Masuk Sekolah, Pelajar Diingatkan soal ITE, Narkoba dan Perlindungan Anak

Berita785 Dilihat

Marahaipost.com || Upaya mencegah kenakalan remaja dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan media sosial, narkoba hingga kekerasan terhadap anak terus dilakukan Polres Halmahera Utara.

Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), kepolisian menggelar sosialisasi di dua sekolah, yakni MAN 1 Halut di Desa Seki dan SMA Negeri 2 di Desa Soasio, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan dipimpin KBO Sat Binmas Polres Halmahera Utara, AIPTU Yuwinda R. Sonoto, S.Th., bersama Nurillah, S.E. Sosialisasi berlangsung dengan pendekatan humanis dan dialogis agar para pelajar tidak hanya menerima materi, tetapi juga memahami risiko hukum dan sosial dari setiap tindakan mereka.

Materi pertama yang menjadi perhatian adalah penggunaan media sosial dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Para siswa diingatkan agar tidak sembarangan menyebarkan informasi, terutama hoaks, ujaran kebencian, pencemaran nama baik maupun konten asusila.

Personel Sat Binmas menekankan bahwa aktivitas di dunia maya meninggalkan jejak digital dan dapat membawa konsekuensi hukum.

“Saring sebelum sharing, pikirkan masa depanmu sebelum posting,” pesan AIPTU Juwinda Sanoto.

Selain persoalan digital, pelajar juga diberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba. Polisi menjelaskan dampak penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya mengancam kesehatan dan mental, tetapi juga dapat menyebabkan putus sekolah, merusak hubungan keluarga serta menghancurkan masa depan generasi muda.

Para siswa didorong berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan memilih lingkungan pergaulan yang sehat serta mendukung pencapaian cita-cita.

Materi berikutnya menyangkut perlindungan anak. Polisi mengajak para pelajar bersama-sama menghentikan praktik bullying, mencegah kekerasan seksual dan meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan sesama.

Pelajar juga diminta tidak takut melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi tagline “Polisi Bersama Masyarakat”. Kehadiran polisi di lingkungan sekolah tidak hanya ditempatkan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, sahabat sekaligus pendidik bagi generasi muda.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson P., S.H., S.I.K., mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Sat Binmas tersebut.

Menurutnya, edukasi kepada pelajar merupakan bagian penting dari upaya membangun kesadaran hukum sejak dini.

“Saya apresiasi Sat Binmas yang terus bergerak. Inilah makna Polisi Bersama Masyarakat, kita hadir untuk melindungi dan mendidik,” tegasnya.

Kapolres juga berpesan kepada para pelajar agar bijak menggunakan media sosial, menjauhi narkoba dan membangun hubungan sosial yang saling menghargai.

“Jadilah generasi yang bijak di medsos, jauhi narkoba, dan saling sayangi. Masa depan Halmahera Utara ada di tangan kalian. Jika ada masalah, Polisi adalah rumah kalian untuk mengadu,” pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *