Marahaipost.com || Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan terkait tenaga outsourcing di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.
Penyelidikan tersebut saat ini masih berada pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pelanggaran dalam persoalan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Halmahera Utara, Adi Setiawan, SH., MH., membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani perkara tersebut pada tahap penyelidikan.
“Iya, masih dalam tahapan lidik,” kata Adi Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).
Namun, Adi belum menjelaskan secara rinci mengenai materi penyelidikan maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Kejari Halmahera Utara masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan informasi dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus outsourcing di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara (*)








