Polres Halut Periksa Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBUN Tobelo

Berita536 Dilihat

Marahaipost.com || Polres Halmahera Utara (Halut) memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada pihak yang diduga bukan nelayan di SPBUN Perikanan Tobelo.

Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Halmahera Utara, Viktor Mangambulude.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul informasi yang beredar di masyarakat dalam beberapa hari terakhir terkait dugaan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Sudomo Latani, SH, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta terkait dugaan tersebut. Sejumlah pihak yang dianggap mengetahui maupun berkaitan dengan persoalan itu telah dimintai keterangan.

“Progres sudah berjalan. Pemilik mobil sudah dimintai keterangan. Pihak SPBUN juga sudah dimintai keterangan, termasuk Kadis Perikanan Kabupaten Halmahera Utara yang dijadwalkan hari ini diperiksa. Sementara barang bukti juga sudah diamankan, seperti mobil dan gelon berisi BBM, ” kata Sudomo, Kamis (24/9/2026).

Menurut Sudomo, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam proses penyaluran BBM bersubsidi maupun unsur tindak pidana.

“Yang pasti, penyidik masih bekerja untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur atau terjadi tindak pidana,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyidik masih akan memeriksa pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut. Selain keterangan saksi, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan.

“Dalam penyelidikan ini, penyidik melaksanakan tugas secara profesional, objektif dan transparan,” kata Sudomo.

Hingga saat ini, Polres Halmahera Utara belum menyimpulkan adanya tindak pidana dalam dugaan penyaluran BBM bersubsidi tersebut. Perkara masih berada pada tahap penyelidikan untuk memastikan fakta, mekanisme penyaluran, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *