Marahaipost.com || Penanganan konflik antarwarga Desa Domato dan Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, menjadi sorotan DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara.
Konflik yang bermula dari pertandingan sepak bola pada Minggu, 20 September 2026, tersebut berkembang menjadi kericuhan antarwarga dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Bahkan, sejumlah sekolah di sekitar wilayah konflik sempat diliburkan karena situasi keamanan.
Kondisi tersebut dinilai DPD GMNI Malut sebagai alarm serius bagi aparat keamanan, khususnya jajaran Polres Halmahera Barat, dalam menjalankan fungsi deteksi dini dan pencegahan konflik sosial.
Menurut Ketua GMNI, aparat kepolisian tidak boleh hanya bergerak setelah konflik membesar. Sistem keamanan di tingkat kewilayahan harus mampu membaca potensi gesekan sejak awal, terutama pada kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar seperti pertandingan sepak bola.
“Kalau persoalan yang awalnya hanya terjadi dalam konteks pertandingan sepak bola kemudian berkembang menjadi konflik antarwarga sampai mengganggu aktivitas pendidikan, tentu ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” Kata Alfonsius Gisisi Ketua DPD GMNI Maluku Utara. Rabu (23/09/2026).
Di tengah situasi tersebut, DPD GMNI Malut memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolda Maluku Utara yang mendorong penyelesaian konflik Domato-Dehe melalui jalur damai.
Bagi Ketua GMNI, arahan pimpinan Polda Maluku Utara menunjukkan pentingnya penyelesaian konflik dengan mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif.
Namun, apresiasi terhadap Kapolda tersebut sekaligus menjadi catatan bagi jajaran di tingkat kewilayahan.
Ketua GMNI meminta Kapolres Halmahera Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola deteksi dini, pengamanan kegiatan masyarakat, komunikasi dengan tokoh-tokoh lokal, serta mekanisme pencegahan konflik di wilayah hukumnya.
“Jangan sampai kepolisian baru terlihat aktif ketika konflik sudah membesar. Fungsi kepolisian adalah mencegah, bukan sekadar memadamkan konflik setelah terjadi,” tegasnya
Ketua GMNI menilai dampak konflik terhadap sektor pendidikan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Ketika anak-anak harus kehilangan kesempatan belajar karena orang tua khawatir terhadap keselamatan mereka, maka persoalan tersebut telah memberikan dampak sosial yang jauh lebih luas.
Karena itu, penyelesaian konflik Domato-Dehe tidak cukup hanya dengan menghentikan bentrokan atau menempatkan personel di lokasi.
Akar persoalan harus diurai. Para pihak harus dipertemukan, komunikasi antarmasyarakat harus dipulihkan, dan kesepakatan damai harus dikawal agar tidak kembali terjadi gesekan.
Ketua GMNI juga meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan memastikan masyarakat di kedua desa mendapatkan jaminan keamanan sehingga aktivitas sosial dan pendidikan dapat kembali berjalan normal.
Informasi mengenai proses mediasi yang melibatkan Polres Halmahera Barat bersama pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dari kedua pihak mendapat apresiasi dari GMNI.
Namun, Ketua GMNI mengingatkan bahwa kesepakatan damai tidak boleh berhenti pada penandatanganan atau pertemuan formal.
Perdamaian harus dibuktikan dengan kondisi masyarakat yang kembali aman, aktivitas warga berjalan normal, dan tidak muncul aksi balasan maupun konflik susulan.
Karena itu, aparat kepolisian diminta melakukan pengawasan dan pendekatan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang sebelumnya mengalami ketegangan.
Ketua GMNI Malut juga mendesak jajaran Polres Halmahera Barat memperkuat fungsi Bhabinkamtibmas, patroli dialogis, sambang masyarakat, serta komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap potensi gesekan dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
Menurutnya, keberhasilan kepolisian dalam menjaga keamanan bukan hanya diukur dari kemampuan membubarkan kericuhan, tetapi juga dari kemampuan mencegah agar kericuhan tidak terjadi.
Momentum konflik Domato-Dehe, katanya, seharusnya menjadi evaluasi serius bagi seluruh jajaran kepolisian di Halmahera Barat.
Ketua GMNI Malut menegaskan masyarakat tidak membutuhkan konflik yang terus berulang. Masyarakat membutuhkan rasa aman, kepastian hukum, serta aparat yang mampu merespons persoalan secara cepat dan terukur.
Ketua GMNI mengapresiasi Kapolda Maluku Utara yang mendorong penyelesaian konflik melalui jalan damai. Namun, Ia juga meminta Kapolres Halmahera Barat menjadikan persoalan Domato-Dehe sebagai momentum untuk melakukan evaluasi internal secara serius.
“Negara harus hadir sebelum api konflik membesar. Jangan menunggu masyarakat berhadapan, baru aparat turun melakukan penanganan. Deteksi dini dan pencegahan harus menjadi prioritas,” tegasnya (*)








