GMNI Malut Bantah Bupati Halut: Hilirisasi Kelapa dan Kesejahteraan Rakyat Dinilai Masih Retorika

Berita839 Dilihat

Marahaipost.com || Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara menyoroti keras pernyataan Bupati Halmahera Utara (Halut), Piet Hein Babua, terkait kebijakan hilirisasi kelapa dan klaim peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPD GMNI Malut, Alfonsius Gisisi, menilai pernyataan Bupati Halut tersebut belum sejalan dengan kondisi yang dirasakan masyarakat, khususnya para petani kelapa.

Menurutnya, persoalan harga komoditas, keterbatasan akses pasar, hingga lemahnya dukungan terhadap petani masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

“Apa yang disampaikan Bupati Halut hanyalah retorika politik. Faktanya, masyarakat Halmahera Utara masih menghadapi keterpurukan ekonomi, harga komoditas tidak stabil, dan akses pasar semakin sempit akibat regulasi yang tidak berpihak,” tegas Gisisi, melalui keterangan pers, Selasa (15/9/2026).

GMNI Malut menyoroti kebijakan hilirisasi kelapa yang, menurut mereka, berpotensi membatasi pemasaran komoditas kelapa ke luar daerah.

Gisisi menilai, hilirisasi semestinya tidak hanya berbicara mengenai pengolahan produk di daerah, tetapi juga harus memastikan petani mendapatkan akses pasar yang luas dan harga jual yang menguntungkan.
“Ketika pasar dibatasi, petani kehilangan kesempatan menjual dengan harga yang lebih baik. Hilirisasi seharusnya membuka ruang inovasi dan pasar baru, bukan justru menutup akses,” ujarnya.

Menurut GMNI, pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan hilirisasi benar-benar memberikan nilai tambah bagi petani, mulai dari penguatan industri pengolahan, akses permodalan, teknologi hingga kepastian pasar.

GMNI Malut juga mempertanyakan klaim pemerintah daerah terkait meningkatnya kesejahteraan masyarakat Halut.
Gisisi meminta pemerintah tidak sekadar menyampaikan klaim, tetapi menunjukkan indikator dan data yang dapat diverifikasi publik.
“Jika benar ada kesejahteraan, tunjukkan angka dan datanya. Berapa jumlah petani yang pendapatannya meningkat? Berapa harga kelapa di tingkat petani? Jangan hanya bicara di depan kamera tanpa bukti nyata,” katanya.

GMNI menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat, di antaranya harga kelapa yang tidak menentu, pendapatan petani yang belum stabil, keterbatasan infrastruktur pendukung distribusi, serta minimnya akses terhadap modal dan teknologi pengolahan.

Selain persoalan kebijakan hilirisasi, GMNI Malut juga menyoroti dugaan adanya oknum anggota DPRD Halmahera Utara yang disebut memiliki jaringan pengumpul kelapa.
Gisisi menduga kondisi tersebut berpotensi memengaruhi harga komoditas di tingkat petani. Namun, ia meminta dugaan tersebut ditelusuri dan dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan yang transparan.
“Perda yang baru tidak objektif, tetapi subjektif. Kami menduga kebijakan ini lebih menguntungkan oknum pengumpul yang memiliki kedekatan dengan pihak tertentu, bukan rakyat. Kalau memang ada indikasi seperti itu, harus dibuka dan diperiksa secara transparan,” tegasnya.

GMNI menilai dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam rantai perdagangan kelapa tidak boleh dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan. Karena itu, mereka mendorong adanya pemeriksaan terhadap tata kelola perdagangan kelapa di Halmahera Utara.

Atas persoalan tersebut, DPD GMNI Maluku Utara mendesak pemerintah daerah dan DPRD Halmahera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan hilirisasi kelapa.

GMNI pun meminta: Mengevaluasi atau merevisi Perda Hilirisasi Kelapa yang dinilai membatasi akses pemasaran keluar daerah. Kemudian membuka data kesejahteraan masyarakat, khususnya petani kelapa, termasuk harga jual dan pendapatan petani. Juga memperkuat program pemberdayaan petani melalui akses modal, teknologi pengolahan dan pasar. Melakukan audit terhadap kebijakan dan data kesejahteraan masyarakat agar tidak terjadi manipulasi atau klaim yang tidak sesuai kondisi lapangan serta menelusuri dugaan keterlibatan oknum DPRD dalam jaringan pengumpulan kelapa yang disebut berpotensi merugikan petani.

GMNI Malut menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut bersama masyarakat dan petani kelapa.
“Kami tidak akan diam ketika rakyat dibohongi dengan klaim kesejahteraan yang tidak nyata. GMNI berdiri di garis depan untuk memastikan kebijakan daerah berpihak kepada rakyat, bukan sekadar pencitraan politik,” pungkas Gisisi (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *