Marahaipost.com || Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), mulai bergeser ke sistem perbankan. Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini resmi menerima buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tobelo, Jumat (11/9/2026).
Tak sekadar menyerahkan kartu dan buku rekening, langkah BRI ini menjadi bagian dari proses migrasi penyaluran bansos yang diarahkan agar bantuan pemerintah dapat diakses masyarakat secara lebih aman, tertib dan transparan.
Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap akses bantuan yang mudah dan tepat sasaran, kepemilikan rekening dan KKS diharapkan menjadi pintu bagi 10 KPM di Malifut untuk mengakses bantuan pemerintah melalui mekanisme perbankan.
Penyerahan berlangsung di Kantor Kecamatan Malifut. Buku tabungan dan KKS diserahkan Petugas Bansos BRI Cabang Tobelo, Leonardo Mewengkang, kepada masing-masing KPM.
Proses tersebut turut disaksikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Utara Andar Panimba bersama staf, Camat Malifut Sehan A. Rahman beserta jajaran, serta para pendamping sosial.
Kepala Cabang BRI Tobelo, Niqi Ahmad Syauqi, mengatakan migrasi penyaluran bansos melalui BRI diharapkan mampu membuat distribusi bantuan menjadi lebih akurat, aman dan efisien.
“Dengan mekanisme ini, KPM kini memiliki rekening dan KKS sebagai sarana untuk mengakses bantuan yang disalurkan pemerintah melalui mekanisme perbankan,” kata Niqi, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Niqi, sebelum menerima buku tabungan dan KKS, para KPM terlebih dahulu menjalani proses pendataan ulang. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan data penerima sesuai dengan ketentuan dalam proses penyaluran bantuan.
BRI juga memberikan sosialisasi kepada penerima manfaat mengenai tata cara penggunaan KKS dan buku tabungan, termasuk layanan perbankan yang dapat digunakan untuk mengakses bantuan.
Tak hanya itu, KPM diperkenalkan dengan akses layanan melalui ATM maupun layanan digital perbankan. Edukasi ini dinilai penting agar penerima manfaat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memahami cara mengakses dan mengelola rekening mereka.
Proses penyerahan berlangsung dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, BRI dan pendamping sosial. Kolaborasi lintas pihak tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses migrasi penerima bansos berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Dengan diterimanya KKS dan buku tabungan, 10 KPM di Malifut kini memiliki akses langsung ke fasilitas perbankan untuk menerima bantuan pemerintah.
Skema tersebut diharapkan mampu memperkuat transparansi penyaluran bansos sekaligus memudahkan masyarakat penerima manfaat dalam mengakses bantuan secara aman.
Lebih jauh, pemerintah berharap PKH yang diterima masyarakat tidak berhenti sebatas pencairan bantuan, tetapi mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Malifut (*)








